Diduga Melanggar Aturan Lingkungan Hidup, LSM AMPUH Somasi PT IGG — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Melanggar Aturan Lingkungan Hidup, LSM AMPUH Somasi PT IGG

Kamis, 19 Desember 2019 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo

BANYUWANGI,poskota.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kirim surat somasi ke PT Industri Gula Glenmore (IGG) yang berada di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Hal tersebut dilakukan karena PT IGG diduga telah melanggar atau perundang – undangan tentang lingkungan hidup.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita kirimkan surat somasi pada PT IGG pada tanggal 16 Desember 2019 mas,” kata Winarto, SH Direktur Investigasi Karesidenan Besuki, kepada Wartawan. Kamis (19/12/2019).

Menurut Winarto, kami menduga PT IGG telah melakukan tindak pidana lingkungan hidup sebagaimana di atur dalam undang – undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Surat somasi pertama kita kirim pada Hari selasa, (16/12/2019) karena tidak mendapat tanggapan maka kita kirimkan lagi surat kedua pada hari Kamis, (19/12/2019),” ujarnya. Kamis (19/12/2019).

Winarto, juga menjelaskan pihaknya akan mengirimkan surat hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi jika suratnya tidak segera mendapatkan balasan.

“Jika surat kami tidak digubris maka kita akan kirim surat hearing ke DPRD Banyuwangi. Bahkan tidak hanya itu saja, kita akan ajukan gugatan persoalan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banyuwangi,” gamblangnya.

Namun sayang, hingga berita ini ditayangkan pihak PT IGG belum bisa dikonfirmasi.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Tokoh Pasar Anyar Soroti Arah Kebijakan Pascarevitalisasi dan Harapan terhadap Direksi Baru

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:00 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Tekan Walikota Kota Tangerang Membuat Kebijakan Dalam Mendorong Pendapatan BUMD

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Calon Direktur PD Pasar Wanita Tangguh,Yang Ingin Mengabdikan dirinya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:06 WIB

Harapan besar pedagang terhadap bakal calon Dirut PD pasar yang baru

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Majelis Kode Etik ASN Bungkam Atas Laporan Pengaduan Asda 1 Kota Tangerang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kunjungi Lapas Kelas I Tangerang

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Luber, Tumpukan Sampah Di Sepanjang Jalan Raya Kampung Melayu Teluknaga Terkesan Dibiarkan Membusuk

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Sebanyak 52 Pasukan   Paskibraka  Ciamis Tahun 2025 di Kukuhkan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 15:02 WIB