Diduga PUPR Kota Tangerang Dinilai Lalai Awasi Proyek Jalan Rp 481 Juta — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga PUPR Kota Tangerang Dinilai Lalai Awasi Proyek Jalan Rp 481 Juta

Rabu, 30 April 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang ,Poskota,Net- Proyek peningkatan jalan lingkungan di Jalan Pengayoman Selatan, RW 09 DSK, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, yang menelan anggaran Rp 481.840.000,00 yang berasal dari Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD), pada tahun 2025 dan dilaksanakan oleh CV. Surya Alam Kencana, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Indikasi ketidak sesuaian tersebut diperkuat dengan temuan di lapangan berupa ketiadaan lantai kerja, sebuah elemen penting dalam konstruksi jalan untuk menjaga kestabilan dan daya tahan struktur. Selain itu, ditemukan pula retakan yang sudah disiram dengan aspal cair untuk menutup keretakan padahal baru tanggal 18/4 2025 di kerjakan.

Sebagaimana diatur dalam Pedoman Umum Pekerjaan Konstruksi Kementerian PUPR, setiap proyek pembangunan jalan wajib memenuhi standar tertentu, termasuk penggunaan lantai kerja (lean concrete) dengan ketebalan minimal 5 cm sebagai alas sebelum pengecoran utama. Hal ini bertujuan mencegah pencampuran tanah dengan beton serta menjaga kadar air pada saat pengecoran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, standar mutu beton yang digunakan dalam proyek Jalan lingkungan sebagaimana tertuang dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) biasanya menetapkan mutu minimal K-225 hingga K-250, tergantung pada kebutuhan beban kendaraan yang akan melintas. Retak rambut yang muncul pada usia muda pengerjaan menandakan kemungkinan adanya kegagalan teknis, baik dari aspek adukan beton, proses curing (perawatan beton), atau kualitas material.

Menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik. Melalui pesan WhatsApp yang dikirimkan pada Senin (28/04/25).

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, Kadis PUPR Kota Tangerang, Taufik, belum memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut. Sikap diam ini tentu menambah pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek Infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat.

Sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik termasuk Dinas PUPR wajib memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, terlebih dalam penggunaan dana APBD.

Dengan munculnya temuan ini, publik berharap agar pihak terkait, termasuk Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), segera melakukan audit Investigatif atas proyek tersebut untuk menjamin penggunaan Dana Negara berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu pengamat tata Kota dalam pembangunan Ir. Ahmad mengatakan, dalam penggunaan lantai kerja tidak seharusnya kalau kekerasan dasar itu bisa dipastikan sebelum masuk cor beton. Karena fungsinya lantai kerja, hanya sebagai perataan.

“Apabila kekerasan dibawah bisa di pastikan tentu tidak perlu memakai lantai kerja, tapi kalau sudah ada keretakan berarti di bawah tidak rata, jalan beton bisa patah kalau lapisan di bawah tidak rata. dengan adanya keretakan itu akan mengurangi kekuatan jalan beton,”kata Ir Ahmad pada saat dihubungi melalui WhatsApp Selasa (29/4/25). (Redaksi)

(A.Ilham)

Berita Terkait

Miris Portal Pembatas Jalan Yang Baru Dipasang Hampir Roboh Karena Tidak Ada Petugas Yang Menjaga
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Bangunan Gedung Di Kavling DPR Kota Tangerang Tak Kantongi izin PBG, Di Duga Dibekingi Pejabat
DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah
Dindik Apresiasi Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang: Siap Kolaborasi Jaga Transparansi
mengawal proses SPMB yang transparan PWI Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan
Cegah DBD Rahmat Iskandar Calon Ketua Karang Taruna Kebon Besar Melakukan Fogging
satu dekade Forwat salurkan Sembilan ekor kambing kurban
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:05 WIB

Sambutan Kedatangan Presiden Republik Prancis, Yang Mulia Emmanuel Macron

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:53 WIB

Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:22 WIB

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Memperingati Hari Buruh Internasional 2025

Jumat, 18 April 2025 - 21:57 WIB

Silaturahmi Yang Menggerakkan: LSM Harimau DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal Penuh Makna dan Semangat Persatuan

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:39 WIB

Noel : Tega Bener BHR Ojol Cuma Lima Puluh Ribu

Senin, 24 Maret 2025 - 17:58 WIB

Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:31 WIB

Kejagung Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina Bisa Tembus Rp 1 Kuadrilliun

Senin, 17 Februari 2025 - 07:39 WIB

Happy Engagement! Nur dan Faris Resmi Bertunangan, Berjalan Lancar

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB