Laporan: H.Charles Pardede
Tapanuli Utara, Poskota.net.-Sekelompak orang keturunan Oppu Baggar Nababan dengan motor penggeraknya oknum DH diduga menyerobot tanah milik Anton Sihombing yang terletak di Jalan Sadar Kelurahan pasar Siborongborong Tapanuli Utara.dimana sekelompok orang tersebut membangun gubuk diatas tanah yang telah memiliki Surat Hak Milik (SHM) nomor 2215 dan 2216 atas nama Anton Sihombing dan atas perbuatan sekelompok keturunan Oppu banggar yang diduga menyerobot bersama peggeraknya DH resmi di lapor secara tertulis ke Polres Tapanuli Utara pada Jum’at (21/6/2014).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut dikatakan, Gamal Nababan dan Tonggo Sihombing selaku keluarga Anton Sihombing yang melaporkan secara tertulis ke Polres Tapanuli Utara menjelaskan kepada Poskota pada Sabtu (22/6/2024) melalui ponsel genggamnya.
Menurut Gamal Nababan, ” perbuatan dan tindakan keturunan Oppu banggar Nababan yang melakukan pembangunan satu unit gubuk di lokasi tanah milik Anton Sihombing yang telah memiliki SHM nomor 2215 dan 2216 itu termasuk penyerobotan dan tidak dapat ditolelir,” ujarnya.
Pintanya, “kiranya Polres Tapanuli Utara dapat melakukan tindakan hukum atas perbuatan keturunan Oppu banggar Nababan yang diduga menyerobot tanah milik Anton Sihombing,” sebut Gamal.
Sementara Kapolres Tapanuli Utara melalui Humas, W Baringbing saat dihubungi melalui telpon selularnya mengatakan,” benar ada laporan tertulis penyerobotan tanah dari keluarga Anton Sihombing yang diduga dilakukan sekelompok orang dengan membangun gubuk diatas tanah di Jalan Sadar Kelurahan pasar Siborongborong” jelas W Baringbing.
Baringbing menambahkan, “Polres Taput akan segera melakukan penyelidikan atas laporan yang telah di terima secara tertulis dan akan mempelajari adanya laporan tersebut,” ungkapnya.
Setiap laporan kita akan proses dan tindaklanjuti, biarlah nantinya hasil penyelidikan menentukan kebenaran pengaduan tertulis itu, apakah terpenuhi unsur pidananya atau tidak,” tuturnya.
“Ketika terpenuhi unsur pidana maka proses lidik akan ditingkatkan ke sidik, mari Kita tunggu perkembangan hasil penyelidikan kepolisian,” tutup W Baringbing.