Laporan L Gultom
JAWA BARAT – Poskota,Net,Perwakilan Media Jawa Barat Landong ,,menegaskan beliau bersama Tim akan melaporkan Satker dan PPK PJN 4 Provinsi Jawa’ Barat berikut kontraktor/ Pelaksana ( PT.APK ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait adanya indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam Pekerjaan Pemasangan ( MJV ) pemeliharaan jembatan flyover Pasupati Bandung tahun 2023 dengan nilai Anggaran ( Rp.90 milyar ) .”Kita menemukan adanya indikasi pengaturan hingga persengkokolan jahat dalam proses Penunjukan Penyedia Jasa oleh PPK 4.2 PJN 4 yang eksekusi perkerjaan Perusahaan Penyedia Jasa yang berbeda,sehingga telah terjadi dugaan KKN yang menabrak aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2021 terkait Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kami dan tim sedang mengumpulkan data-data untuk melanjutkan laporan ke Jakarta,,, Saptu (10 Agustus 2024 )
Landong,,membeberkan pekerjaan dengan nilai Puluhan milyar rupiah yang dimenangkan PT APK eksekusinya beralih ke PT DPS Sehingga kuat dugaan ada pengaturan dan persekongkolan jahat yang sarat KKN dalam penunjukan selama ini.Indikasi persekongkolan jahat dalam proses pemilihan Penyedia Jasa merupakan salah satu praktek KKN yang tak dapat ditolerir. Untuk itu kita akan serahkan kepada KPK untuk dapat mengusut secara tuntas nantinya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perihal kedua , tambah Landong ,, Pekerjaan Pemeliharaan pemasangan (NJV) jembatan flyover Pasupati belum lama sudah mengalami kerusakan yang sangat signifikan, Dinding Relief telah hancur dan copot yang kita duga disebabkan adanya Markup ”Ini bukan persoalan kesalahan evaluasi biasa, namun adanya indikasi persekongkolan jahat dalam proses penujukan Penyedia Jasa oleh PPK 4.2 yang tidak jelas Sehingga Pelaksana yang mengerjakan menekan spek volume material demi bisa mengambil keuntungan lebih, sebab kami duga banyak oknum yang harus di bagi Roti ,,sebutnya
Sebelumnya tanggal 30 /7/2024 kami sudah melayangakan surat konfirmasi ke balai besar
Pelasana jalan nasional DKI Jakarta -Jawa barat , Jl .A.H.Nasution .No.264, Sindanglaya – Kota Bandung,,hanya saja jawaban yang di sampaikan humas Balai Besar PJN DKI Jakarta- Jawa’ Barat melalui pesan WhatsApp tidak sesuai dengan apa yang kami pertanyakan, Balai besar PJN DKI Jakarta- Jawa’ Barat hanya menjawab tentang kerusakan Dinding Relief dan menuduh kerusakan tersebut di sebabkan Suporter Persib Bandung yang ugal-ugalan, tidak menjawab Poin kedua yang kami pertanyakan mengenai dugaan perusahaan Peyedia jasa yang di tunjuk PPK 4.2 yang Eksekusi pekerjaan beralih ke Perusahaan Peyedia jasa lain,
menurut kami Balai besar Pelaksana Jalan Nasional DKI Jakarta -Jawa barat tidak transparan sebagaimana yang di atur UU Nomor 14 tahun 2008 keterbukaan informasi Publik, berdalih melibatkan menuduh penyebab lain yaitu Suporter Persib Bandung,, Pungkasnya.
Kami sebagai Media yang ada di Jawa Barat berharap agar berbagai indikasi KKN yang terjadi dalam proses penujukan penyedia barang dan jasa di Jawa Barat dapat diusut tuntas nantinya “Jangan sampai praktek KKN dibiarkan begitu saja, untuk itu kita akan melaporkan kepada KPK. Apalagi anggaran proyek-proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan milyar rupiah per paketnya dan bersumber dari APBN, di Sayangkan jika uang yang begitu besar digelontorkan dari APBN justru sia-sia karena kualitas pekerjaannya rendah diakhibatkan oleh indikasi perbuatan oknum-oknum yang tidak taat aturan bermuara kepada praktek KKN. Solusinya ya KPK harus turun ke Jawa Barat usut tuntas persoalan-persoalan yang ada, sebab kalau laporan hanya di tingkat APH Daerah kami tidak yakin akan ditindak lanjut,,kerna kita sadar dalam proses pengadaan barang dan jasa indikasi suap menyuap maupun stor menyetor juga sangat riskan terjadi dalam proses kegiatannya ”tutupnya