Difitnah, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Laporkan Penanggungjawab Aksi Demo Fee Proyek 15 Persen — poskota.net
instagram youtube
logo

Difitnah, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta Laporkan Penanggungjawab Aksi Demo Fee Proyek 15 Persen

Jumat, 16 Agustus 2024 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: H.Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-  Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH resmi melaporkan koordinator dan penanggungjawab aksi demo atas nama Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah dengan pencemaran nama baik.

Dilaporkan Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta atas dituduhkannya menerima atau memberikan fee proyek sebesar 15 persen. Fitnah itu telah tersebar di media online saat mahasiswa lakukan Demo itu, pada Selasa 6 Agustus 2024 kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah mengumpulkan bukti ketika mereka melakukan orasinya, di depan gedung Pemkab Tapteng,” kata Sugeng, Jumat (16/8/24) malam dirumah dinas.

Sebelum dilaporkan Pj Bupati Tapteng, Sugeng telah mengkaji dahulu, terpikir bahwa Sugeng tak pernah melakukan atas tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah melakukan, saya tidak pernah memerintahkan apalagi menerima. Saya juga sudah ingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Masih lanjut Sugeng, untuk menegakkan harkat martabat kehormatan pribadi, dikatakan Sugeng bahwa dalam waktu 3 x 24 jam sudah lewat dan di informasikan sebelumnya menunggu itikad baik dari mereka.

Namun sejauh ini dikatakan Sugeng, atas kebijakan Kapolres Tapteng sudah dilakukan mediasi namun mereka juga sampai sekarang belum ada itikad baiknya untuk datang.

“Maka malam ini saya akan resmi melaporkan atas pencemaran nama baik, penghinaan baik verbal dan melalui online, maka sudah tersebar dimana-mana. Maka saya malam ini minta Lawyer saya Famoni Gulo untuk melaporkan ke Polres Tapteng,” ujar Sugeng.

Sugeng menegaskan bahwa semata-mata dirinya ingin memberikan pembelajaran berhukum yang benar bagi warga masyarakat dan para pejabat di Tapanuli Tengah. Bahwa Indonesia ini negara hukum dan mempunyai aturan.

“Mau bertindak ada aturannya, mau bekerja juga punya aturannya apalagi mau berkomunikasi dengan orang lain juga ada aturannya,” terangnya.

Sugeng juga menekankan dirinya tak berniat untuk melaporkan dan memenjarakan orang.

“Kalau ada niat tak mungkin saya buat surat somasi atau 3×24 jam dilakukan, sejauh ini saya masih memberikan kesempatan datang ke saya minta maaf,” tutupnya.

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB