Disdik Jabar Perpanjang Home Learning Sampai 11 Mei 2020 — poskota.net
instagram youtube
logo

Disdik Jabar Perpanjang Home Learning Sampai 11 Mei 2020

Minggu, 26 April 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

Bandung, Poskota.net
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memutuskan pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah serta pelaksanaan tugas pengawas sekolah, kepala sekolah, kasubbag tata usaha sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diperpanjang hingga 11 Mei 2020.

Hal ini merujuk surat Nomor: 443/ 5037 – Set.Disdik tentang Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di Rumah dan Perubahan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadisdik Jabar, Dewi Sartika menyatakan, keputusan tersebut memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat,Kamis (23/4/2020) melalui siaran persnya.

Perpanjangan PBM berdasarkan:
1. Keputusan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

2. Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Republik Indonesia Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

3. Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/248/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi, dan Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

4. Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/259/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Sumedang, Provinsi Jawa Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

5. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Coronavirus Disease 19 (Covid-19) di Jawa Barat.

6. Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 800/61/BKD Tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang Berada di Wilayah dengan Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Selain itu, memperhatikan surat kami sebelumnya Nomor 443/ 4181 – Set.Disdik tanggal 27 Maret 2020 perihal Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di Rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2020, perlu dilaksanakan penyesuaian kembali pelaksanaan PBM di rumah dan perubahan informasi kegiatan akademis tahun pelajaran 2019/2020,” tutur Kadisdik.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB