Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra — poskota.net
instagram youtube
logo

Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra

Minggu, 13 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pematang Siantar PosKota Net

Untukmengetahui dinamika yang berkembang soal Undang Undang Tentera Nasional Indonesia (UU) TNI) No 34 Tahun 2024 di Kota Siantar dan Simalungun, Gerak Suatera Utara 08 gelar diskusi Publik bertajuk “ Quo Vadis UU, Sabtu (12/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kegiatan yang berlangsung di Café 2 De Point, Jalan Farel Pasaribu Kota Siantar mulai pukul 15.30 sampai 17.20 Wib dengan moderatior Fery Simarmata itu, berlangsung penuh dinamika serta menuai pro kontra.

 

 

Nara sumber Sarles Gultom (Dekan Fakultas Hukum USI Kota Siantar mengatakan, sebagai akademisi bersikap netral terhadap UU TNI yang telah disahkan DPR RI tanggal 20 Maret 2025.

 

“UU TNI itu sebenarnya tidak dibahas ujuk-ujuk atau tiba-tiba karena merupakan Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” katanya Sarles Gultom dihadapan peserta sekitar 50 orang dari berbagai elemen masyarakat.

Kalau adanya jabatan TNI yang boleh menduduki jabatan sipil dikatakan karena sebagai penguat meski memang mengurangi kesempatan sipil untuk mendudukinya.

 

“Masalahnya sekarang bagaimana mengawasi pelaksanaan UU TNI dengan seksama dan menempatkan personel TNI yang memang profesional,” bebernya.

 

Sementara, Torop Sihombing sebagai Ketua Gerak 08 Sumatera Utara dengan tegas menyatakan mendukung UU TNI karena memiliki argumen kuat bahwa TNI tidak akan kembali seperti masa orde baru terkait Dwi Fungsi ABRI.

 

“UU TNI sangat dibutuhkan melihat situasi politik global yang saat ini penuh dinamika. Tapi, mengapa harus mengkritisi UU TNI ? Tidak justru mengkritisi banyaknya politikus busuk yang terlibat korupsi. Sedangkan perang terhadap narkoba, perlu penguatan dari TNI,” bebernya.

 

Ditegaskan juga, jangan ada pihak mengajarkan sinyal ketakukan tentang TNI kepada rakyat karena TNI adalah sahabat rakyat dan hasil survey tingkat kepuasan terhadap TNI cukup positif.

 

Sementara, nara sumber lainnya, Dame Jonggi Gultom SH Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Simalungun) mengatakan, pembahasan UU TNI telah selesai dan saat ini menunggu Presiden membuat nomor untuk dimasukkan pada lembaran negara.

 

“Kalau mencermati tentang UU TNI, tidak ada kekawatiran muncul Dwi Fungsi ABRI. Tapi, sebagai masukan, TNI yang apabila melakukan pelanggaran hukum sebaiknya disidangkan melalui peradilan umum. Bukan peradilan Milter dan itu tidak ada pada UU TNI,” ujar Jonggi.

 

Kemudian, kalau ada mengajukan Judicial Review atau pengujian konstitusional terkait UU TNI dinilai sah saja dan itu juga dapat dilakukan pihak yang pro terhadap UU TNI karena kedudukan warga negara sama di mata hukum.

 

 

Sedangkan nara sumber Rendra Wijaya sebagai Koordinator Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilalayah 1 Aceh-Sumut) mengatakan, UU TNI tak sesuai dengan semangat reformasi apalagi pembahasannya dilakukan tergesa-gesa.

 

Terkait perpanjangan usia pensiun TNI dinilai menambah beban keuangan negara dan penambahan penempatan jabatan TNI di empat lembaga pemerintah mengurangi hak sipil karena tugas dan fungsi TNI harusnya menjaga kedaulatan negara (perang).

 

 

“Pada pasal 8 peran TNI menjaga perbatasan diganti menjadi menjaga wilayah dapat menimbulkan penilai negatif. Sedangkan masalah Siber sudah ada Badan Intelijen Negara (BIN). Jadi, Quo Vadis UU TNI mengundang kekawatiran karena ada indikasi ke arah “Dwi Fungsi ABRI” seperti masa Orde Baru,” bebernya.

 

Pada sesi selanjutnya, saat dilakukan tanya jawab, muncul berbagai pendapat mengapa UU TNI yang disoroti, bukan malah terkait dengan kesejahteraan petani dan maraknya korupsi yang dilakukan para pejabat sipil.

Di akhir diskusi itu, Pangihutan Banjarnahor sebagai Ketua Panitia mengatakan, hasil diskusi publik Quo vadis UU TNI akan menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak terkait yang diantaranya kepada Panglima TNI.

 

Soal pro kontra sangat positif menunjukkan ciri demokrasi dan hanya di Siantar pihak yang pro kontra bisa duduk bersama.. Artinya, itu menunjukkan suatu kedewasan bagi kita semua,” katanya membacakan beberapa remkondasi

(Jep)

Berita Terkait

Operasi Ketupat Toba 2025 Sukses! Kapolda Sumut Diikuti Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih
Pengunjung Dipatai Lhok Bubon hari ke 4 Lembaran tampak Keramaian.
Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pandeglang menuju Kampung Halamannya, Saat Mudik
Amblas Rel di Manonjaya Kereta Api Jalur Selatan Lumpuh
TPA di Segel Kepala UPTD Sampah Cipayung Sampaikan Hal Berikut
Berbagi Santunan Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan Penuh Berkah d Cafe Eat’dah Perumnas Parung Panjang
Menyala Turiman Gelar Bukber Bareng Wartawan,LSM dan Aktifis
Gawat Komisi C Ancam Tidak Keluarkan Rekom Pembangunan SMPN 35 Kalau Tidak di Berikan Hal Ini
Berita ini 504 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:25 WIB

Beromzet Puluhan Juta, Polisi Gerebek Home Industry Ciu di Periuk Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 16:19 WIB

Larangan Siswa Menggunakan Kendaraan di Dukung Banyak Pihak Berikut Alasannya

Jumat, 11 April 2025 - 18:21 WIB

Momen Idul Fitri, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Halal bihalal

Selasa, 8 April 2025 - 18:06 WIB

Satgas Preventif Polresta Tangerang Laksanakan Patroli dan Imbauan di Water Park Amsterdam Pasar Kemis

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Polresta Tangerang Gelar Pengamanan Haul di Ponpes Al Istiqlalliyah

Berita Terbaru