Disperkimtan Kota Tangerang Harus Tanggung Jawab Atas Proyek Di Sewan Kecamatan Neglasari — poskota.net
instagram youtube
logo

Disperkimtan Kota Tangerang Harus Tanggung Jawab Atas Proyek Di Sewan Kecamatan Neglasari

Kamis, 12 Januari 2023 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasalnya, pembangunan tempat pemulasaraan yang didanai dari APBD Kota Tangerang senilai Rp 1.527.753.000,- tahun anggaran 2022 itu diduga sarat dengan penyimpangan

Laporan Juniardi

Tangerang // poskota.net. Banyak problem dan intervensi dari berbagai elemen masyarakat terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana pemakaman di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang menuai sorotan tajam dari berbagai lapisan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang via Dinas Perumahan Permukiman Dan Pertanahan (DISPERKIMTAN) seakan cuek dan diduga tidak intent dalam pengawasan. Hal ini terlihat di lapangan (lokasi proyek-red) yang jarang sekali mengawasi untuk cek n ricek hasil progres pekerjaan, sehingga sampai berita ini di naikan, Qualitas serta Quantitas jam tayang pekerjaan baru sekitar 65% sampai hari senin(26/12/22) tingkat pekerjaannya.

Lantas, dimanakah “bersembunyinya” petugas dari Dinas Perkimtan Kota Tangerang untuk mengawasi proyek pembangunan sarana dan prasarana pemakaman beserta fasilitasnya (PSP-02) yang terletak di jln Cikahuripan,Rt 005/005, Sewan Tanah Pasir, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Pasalnya, pembangunan tempat pemulasaraan yang didanai dari APBD Kota Tangerang senilai Rp 1.527.753.000,- tahun anggaran 2022 itu diduga sarat dengan penyimpangan.

Berdasarkan pantauan awak media, ada dugaan penyimpangan dalam pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh pelaksana CV.Faya Utama Mandiri tersebut tidak akan selesai dipenghujung tahun 2022 ini.

Menanggapi hal ini, pengamat pembangunan Kota Tangerang, Albert M Nalle atau yang akrab disapa Micko turut angkat bicara.

“Saya menilai ada kecurangan dalan perseption objek pembangunan sarana dan prasarana rumah duka pemulasaran yang dibawah naungan Dinas Perkimtan Kota Tangerang yang pekerjaannya di kerjakan oleh Cv. Faya Utama Mandiri diduga asal jadi dan tidak akan selesai di kerjakan pada akhir Desember sesuai jadwal kerja, ” ucap Micko saat di temui di tempat kediamannya di bilangan Cluster Mutiara Mandala, rabu(11/1/23)

Dia menambahkan, bahwa dengan keterlambatan masa penyelesaian pekerjaan pembangunan untuk rumah duka dan disisi lain terlihat dari pekerjaan saluran drainase yang U- DICTH yang ukurannya sangat kecil sehingga harus ditinggikan menggunakan hebel atau bata ringan dan terkesan dikerjakan asal jadi.

Yang juga menjadi sorotan adalah, hingga saat ini progres pekerjaan baru mencapai sekitar 87%, sementara berdasarkan papan proyek yang ada di lokasi bahwa waktu pelaksanaan hanya 69 hari kalender. Dengan demikian, waktu pelaksanaan pekerjaan hanya tinggal menghitung beberapa hari lagi.

Terkait pemasangan hebel atau bata ringan tersebut, Faisal selaku pihak kontraktor melalui pesan singkat saat dikonfirmasi oleh awak media hanya mengatakan,” itu mah untuk peninggian boleh- boleh saja setahu saya sih, selama diarahkan oleh pihak konsultan, “cetusnya.

Nah lohh…masa sekelas konsultan bicara seperti itu??. pernyataan Faisal ini tentunya layak dipertanyakan, apa benar bahwa pemasangan bata ringan di atas U-DICHT tersebut atas arahan dari pihak konsultan?

Sementara BJ, selaku pihak yang mengerjakan dari Cv. Faya Utama Mandiri enggan untuk di mintai keterangannya dengan adanya temuan dugaan penyimpangan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana pemakaman khusus untuk pemulasaraan di Kelurahan Mekarsari ini, berbagai pihak berharap Pemkot Tangerang melalui Dinas Perumahan Permukiman Dan Pertanahan melakukan pengawasan.

Dan pekerjaannya hingga saat ini masih terus berjalan dengan penambahan waktu(Adendum). Dalam waktu dekat, para awak media akan mendorong Dinas terkait (Perkimtan-Red) untuk memeriksanya.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:22 WIB

Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Tanggap Cepat Atasi Kebakaran Rumah, Kerugian Rp 5 Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:12 WIB

*Kejuaraan Internasional FIA APRC 2025 Putaran ke-3 Resmi Ditutup di Simalungun: Aldio Oeken dan Respati Adhi Raih Juara Pertama*

Minggu, 10 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Pergantian Pin PLN di 1000 Dolog Kabupaten Simalungun: Dampak Sementara Pemadaman Listrik di Daerah Sekitar

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Raih Prestasi Besar, Amankan 19 Bungkus Sabu 51,75 Gram Plus Lima Barang Bukti Pendukung

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Pelatihan Kepala Sekolah untuk Pembangunan Berkelanjutan Dalam Pendidikan di Kabupaten Simalungun

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:52 WIB

*Tingkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengembang Iman Pegawai, Pemkab Simalungun Gelar Ibadah Bersama*

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:38 WIB

# Kinerja Polsek Jajaran Polres Simalungun Cemerlang Jaga Kamtibmas, Polsek Tanah Jawa Wujudkan Polri Untuk Rakyat Melalui Jumat Berkah

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Bimtek BUMNag Dari 4 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Komitmen Kejari Ciamis Tangani Kasus Pelecehan Seksual FH

Kamis, 14 Agu 2025 - 19:48 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Agus Adrianto Wujudkan Kemerdekaan Sejati Lewat Aksi Peduli Sesama

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:17 WIB

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:50 WIB