Dit Samapta Polda Banten Perketat Pengamanan Check Point PSBB di jayanti — poskota.net
instagram youtube
logo

Dit Samapta Polda Banten Perketat Pengamanan Check Point PSBB di jayanti

Kamis, 7 Mei 2020 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

TANGERANG,poskota.net- pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diperpanjang hingga 17 Mei 2020.

Personel Ditsamapta Polda Banten memperketat pemeriksaan di masing-masing titik pos check point guna melakukan penyekatan salah satunya di pos check point Jayanti, Rabu (6/5/2020)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H melalui melalui plt Dirsamapta Polda Banten AKBP Achmadi mengatakan menyampaikan bahwa pemberlakukan PSBB khususnya wilayah Kabupaten Tangerang yang merupakan wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, masih banyak di temukan masyarakat yang melakukan pelanggaran atau tidak mentaati aturan dalam pelaksanaan PSBB.

kegiatan di lokasi tersebut dipimpin oleh IPDA DARSIMIN dan dilaksanakan oleh petugas gabungan Polri,TNI, Dishub, Sat Pol PP dan Dinkes, Dengan dilaksanakannya Pengamanan PSBB diharapkan masyarakat dapat memperkecil kegiatan diluar rumah, “katanya.

Lebih lanjut AKBP Achmadi mengatakan bahwa Personel yang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 maupun R4 terus memberikan imbauan agar masyarakat dapat mentaati aturan yang telah di terapkan selama pemberlakuan PSBB.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan pemberlakuan PSBB Tangerang Raya sebagai upaya percepatan penanganan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) guna memutus penyebarannya khususnya di wilayah hukum Polda Banten

“Kegiatan yang kami laksanakan merupakan wujud dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona” kata Edy Sumardi

Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat bekerja sama membantu kebijakan pemerintah untuk mengikuti segala aturan yang di terapkan selama pemberlakuan PSBB guna mencegah penyebaran covid-19.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB