Laporan H.Charles Pardede
Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara secara resmi memperpanjang masa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Tapteng periode 2024-2029, demikian dikatakan Ketua DPD PAN Tapteng, Ikrar Dinata Sihombing didampingi Sekretaris, Winsa Eko dan Ketua Penjaringan, Suryani Silalahi kepada Poskota di Sekretariat DPD PAN pada Kamis (25/4/2024) di Kelurahan Sibuluan Baru.
“Berdasarkan hasil Pleno DPD PAN Tapteng, panitia penjaringan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati Tapteng Periode 2024-2029 memperpanjang masa pendaftaran pencalonan Bupati dan wakil Bupati Tapteng, dikarenakan adanya beberapa balon yang belum melengkapi formulir pendaftaran dan berdasarkan rapat DPD PAN Tapteng yang kami lakukan maka resmi kami perpanjang hingga 30 April 2024 mendatang,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tambahnya, “dari 11 paslon yang mengambil formulir sebagai paslon Bupati dan wakil Bupati Tapteng, baru 7 yang telah mengembalikan formulir pendaftaran, setelah perpanjangan ini berlansung,” sebutnya.
“Maka kami tegaskan batas akhir pendaftaran hingga 30 April dan kami tutup secara resmi, sembarinya menyebutkan, nantinya sebelum pengusulan ke DPW PAN Sumut dan DPP PAN Pusat, seluruh berkas yang akan kami sampaikan terlebih dahulu DPD PAN Tapteng melakukan pleno dan selanjutnya segala kelengkapan berkas paslon akan kami sampaikan,” jelas Anggota DPRD Tapteng ini.
“Dimana hasil plone DPD PAN Tapteng akan disampaikan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilakukan DPP PAN Pusat yang akan dilaksanakan pada 9 Mei 2024, dan dari hasil Rakornas DPP PAN maka nantinya kita ketahui secara resmi kita diketahui siapa paslon Bupati dan wakil Bupati Tapteng yang akan direkomendasikan PAN menjadi paslon,” pungkasnya.
” kita harapkan nantinya bagi siapa yang akan di rekomendasikan oleh DPP PAN Pusat, itu merupakan putusan yang terbaik disampaikan kepada paslon calon,” tutup Ikrar.