Kota Banjar,Poskota,Net – Dewan Pimpinan Wilayah Komite aksi masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi jawa barat mengirim surat ke Sekretaris sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentaris PPID DPRD kota banjar
Jepri.septe panggilan akrabnya Jepri dalam press rilisnya mengatakan,” kami dpw kampud jawa barat mengirim surat ke Pejabat PPID/ Sekretaris DPRX Kota Banjar nomor : 02/KAMPUD/IX/24 terkait pengelolaan administrasi keuangan dengan subtansi Pengelola Gaji dan Tunjangan bagi Anggota dan Ketua DPRD Kota Banjar senilai 15.M lebih TA.2021,” ucapnya
Dengan berkirim surat ke Sekwan /PPID DPRD kota Banjar untuk mengetahui besaran gaji ketua,wakil ketua dan anggota DPRD Kota Banjar tiap bulan dan Fasilitas Tunjangan apa saja yang di berikan kepada Ketua,Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Banjar tiap bulan selama TA.2021,”
ujarnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam hal untuk mencari informasi tersebut tertuang dalam UU No.14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik dengan cara mengirim surat kepada pejabat pengelola informasi,apabila pihak Pejabat PPID DPRD Kota Banjar tidak menanggapi hal tersebut ,kami akan berkirim surat ke Komisi Informasi Jawa Barat,”ungkapnya
(Lili Romli)