Dugaan Intervensi dalam Seleksi Perangkat Desa Nagarajaya, DPRD Ciamis Soroti Prosedur — poskota.net
instagram youtube
logo

Dugaan Intervensi dalam Seleksi Perangkat Desa Nagarajaya, DPRD Ciamis Soroti Prosedur

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto,Doc,PoskotaNet-Kabiro Ciamis

Ciamis,Poskota,Net-Proses seleksi perangkat Desa Nagarajaya, Kecamatan Panawangan, Ciamis, menuai polemik. Seorang peserta seleksi bernama Rian mengaku keberatan terhadap hasil yang diumumkan, namun tidak mendapat tanggapan dari Kepala Desa. Tak tinggal diam, Rian membawa kasus ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis.

Rian kemudian menguasakan pengaduannya kepada anggota DPRD Dapil 3 dari Partai Golkar, Enceng Ahmad Aripin, untuk menyampaikan keberatannya dalam forum audiensi. “Saya tidak dalam kapasitas mengintervensi. Sebagai anggota dewan, saya memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu memang kewajiban,” tegas Enceng, Kamis (5/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seleksi Dinilai Cacat Prosedur
Enceng menyebut ada beberapa indikasi ketidaksesuaian dalam proses seleksi, terutama dalam aspek penilaian dan pelaksanaan wawancara. Menurutnya, ada ketentuan Peraturan Bupati yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Kalau ada Perda atau aturan yang dihilangkan, terutama saat wawancara, maka pelaksanaannya bisa dianggap cacat. Harusnya seleksi dilakukan ulang, dengan panitia baru yang netral,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pembobotan nilai yang dinilainya tidak transparan. “Harusnya ada pembobotan 70% tertulis, 10% pidato, dan 20% lainnya. Tapi yang terjadi malah tidak sesuai prosedur,” tambah Enceng.

Ketua DPRD: Mengabaikan Aturan Sama dengan Menghina Kepala Daerah
Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi harus berlandaskan hukum. “Indonesia adalah negara hukum. Bila ketentuan dalam peraturan bupati ditiadakan, itu sama saja dengan menghina bupati,” katanya dalam pernyataan resmi.

Nanang juga mengingatkan agar semua pihak mengikuti jalur prosedural dalam menyampaikan keberatan. “Ada mekanisme yang bisa dilalui, mulai dari desa hingga ke atas, bukan langsung eskalasi,” tandasnya.

Komisi A: Seleksi Perlu Dikaji Ulang
Ketua Komisi A DPRD Ciamis, Yoyo Wahyono dari Partai Amanat Nasional, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima audiensi dari Rian dan akan menindaklanjuti persoalan ini bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Ada keberatan dari peserta atas hasil seleksi di Desa Nagarajaya. Kami akan merekomendasikan agar dinas terkait mengkaji ulang proses seleksi tersebut. Apakah ada pelanggaran atau tidak, itu akan dikaji lebih lanjut,” kata Yoyo.

Ia menambahkan bahwa seleksi tidak akan diulang seluruhnya, namun akan dievaluasi poin-poin yang dianggap bermasalah, khususnya dalam sesi wawancara.

Kadis dan Kades Bungkam, Aktivis Soroti Peran BPD
Sayangnya, Kepala DPMD Ciamis Ape Ruswanda memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan. Hal serupa dilakukan Kepala Desa Nagarajaya yang juga ketua tim seleksi, Makmun.

Menanggapi hal itu, aktivis Poros Indoor, Prima MT Pribadi, menilai situasi ini mencederai prinsip-prinsip hukum dan tata kelola desa. Ia juga mempertanyakan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menyikapi keberatan warganya.

“Apa fungsi BPD? Bukankah mereka seperti DPRD di tingkat desa? Seharusnya kasus seperti ini ditangani terlebih dahulu di tingkat desa, bukan langsung meloncat ke DPRD kabupaten,” ungkap Prima.

(L Romli)

Berita Terkait

Pengagas FJG Kecam Oknum Mengatasnamakan Wartawan Intimidasi Guru
Gelar Musrembang di Desa Panumbangan Untuk Tahun 2026
Kawil Linmas RT RW Ikuti Pelatihan Pencegahan Mitigasi Bencana Banjir & Longsor
Petani di Pedesaan Mulai Memasuki Musim Tanam Padi
Pembangunan SDN 1 Buniseuri Diduga Abaikan Keselamatan Kerja
Habib Luthfi Bin Yahya Hadiri Kirab Kebangsaan di Panjalu
Anggota DPRD Ciamis Erwin Rahayu D Kusumah Bantu Iuran Sampah
Tradisi Adat Budaya di Kabuyutan Gandoang Wanasigra Ciamis
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:03 WIB

Respon Cepat Tuntutan Rakyat,Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Rumah DPRD

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Menangkan Gugatan Andi Tatang Sampaikan Komitmennya Kawal Eksekusi Lahan Hingga Tuntas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Siswa SIP Angkatan 54 Gelar Bakti Sosial

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Diduga ada Kongkalingkong Pelantikan DPRD DKI Jakarta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:41 WIB

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:00 WIB

Tidak Serius Urus Kasus Penolakan Gereja, GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama

Rabu, 2 Juli 2025 - 02:25 WIB

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:18 WIB

Berita Daerah

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Rabu, 24 Sep 2025 - 14:50 WIB

Berita Ciamis

Pengagas FJG Kecam Oknum Mengatasnamakan Wartawan Intimidasi Guru

Selasa, 23 Sep 2025 - 23:57 WIB