Laporan: A-01
Papua//Poskota.net,– Dalam rangka melayani masyarakat yang lebih baik lagi, Duta Humas Polda Papua Briptu Whisnu dan Briptu Andi Ernawati melaksanakan sosialisasi Aplikasi Dumas Presisi di sekitaran Kota Jayapura, Rabu (24/8).
Aplikasi Dumas Presisi adalah Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam rangka mewujudkan Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) serta untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatannya Duta Humas Polda Papua mengatakan bahwa melalui aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi harus datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan, karena sejumlah Polda dan Polres se Indonesia telah menyediakan Aplikasi Dumas Presisi yang dapat diunduh di App Store/Google Play Store di smartphone masing-masing. Sehingga masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan secara online dan juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi.
“Aplikasi Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri serta anggota Polri,” tutur Andi Ernawati.
Lebih lanjut Andi Ernawati menyampaikan perlu diperhatikan pula bahwa segala laporan yang diterima dari masyarakat akan diklarifikasi terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan. Contohnya terkait kelengkapan identitas pelapor. Ini adalah langkah untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab sembarangan membuat laporan palsu atau laporan bohong.
“Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi, kami akan terus lakukan sosialisasi dan optimis aplikasi ini akan diterima dengan baik oleh masyarakat,” pungkasnya.
Ibu Miya Watopa selaku masyarakat mengucapkan banyak terimakasih kepada Duta Humas Polda Papua karena dengan adanya Sosialisasi ini kita masyarakat bisa memahami dan mengetahui manfaat aplikasi Dumas Presisi secara langsung.
“Dengan hal ini, jika terjadi masalah kami dari masyarakat akan lebih mudah dan akan segera melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi Dumas Presisi ini tanpa harus ke kantor Polisi lagi,” tutup Ibu Miya Watopa.