Laporan : Holmes Pane
INHU // poskota.net – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu, mengamankan para pelaku narkoba jenis sabu-sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai. MS alias Imis (47) terpaksa ditahanan petugas kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu.
Tersangka diamankan Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 20.50 WIB, dirumahnya jalan PDAM Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. 35 paket sabu-sabu siap edar ditemukan dari tangan tersangka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 31 Agustus 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi warga, pihak aparat turun melakukan penangkapan terkait maraknya peredaran narkoba di Jalan PDAM Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.
Selanjutnya Kasat Narkoba mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba turun kelapangan.
Petugas melakukan Penggerebekan disebuah rumah milik Imis, ditemukan 1 buah kaleng tersimpan didalam baskom tumpukan beras.35 paket sabu-sabu siap edar.
“Nama tersangka yang berhasil diamankan petugas masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lebih lanjut tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Inhu,” tandasnya.