Simalungun PosKota Net
9 September 2025 – Perkebunan PTPN IV Unit Marjandi, yang terletak di wilayah Panombeian Panei, kini menunjukkan wajah baru setelah sebelumnya dikenal sebagai lahan perkebunan teh. Perubahan drastis ini terjadi setelah konversi lahan dari teh menjadi perkebunan sawit, dan ironisnya, pabrik pengolahan teh yang pernah berfungsi dengan baik kini dialihfungsikan menjadi kandang sapi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam tinjauan oleh awak media pada Senin (8/9), terlihat ratusan lembu mengisi kandang yang dulunya merupakan pabrik teh. Sekitar 451 ekor lembu kini menghuni lokasi tersebut. Namun, ketika mencoba untuk mendokumentasikan keadaan di dalam kandang, awak media dihadang oleh petugas keamanan yang melarang pengambilan gambar, serta meminta untuk menghapus semua dokumentasi yang telah dilakukan.
Salah satu penjaga kandang lembu yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka menjaga lembu dengan jumlah total 451 ekor dan mengonfirmasi bahwa sebanyak 10 orang pekerja dipekerjakan dengan gaji sebesar Rp2,5 juta per bulan. Ia juga menyatakan bahwa sumber gaji para pekerja tersebut berasal dari kantor besar manajer PTPN IV Unit Marjandi.
Kendati perubahan fungsi ini menimbulkan berbagai pertanyaan, dugaan adanya permainan dari manajerial dianggap
sebagai faktor utama yang mendasari keputusan ini. Komunitas dan berbagai pihak mulai mempertanyakan transparansi dalam pengelolaan aset tersebut, khususnya terkait dengan alasan dan proses konversi dari perkebunan teh yang sebelumnya merupakan salah satu kebanggaan ekonomi lokal.
Tindakan pengalihan fungsi Pabrik jadi kandang lembu yang terbilang kontroversial ini pun mengundang perhatian publik. Banyak yang berpendapat bahwa peralihan fungsi pabrik semacam ini seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.
Saat awak media ini mencoba mempertanyakan hal ini kepada Manager PTPN IV Unit Marjandi melalui panggilan WhatsApp di nomor 0812-6071- xxxx, melalui hanya menyatakan bahwa peralihan pabrik jadi kandang lembu tidak masalah, karena sudah ada ketentuan dari pusat. Beliau juga menyatakan, bahwa pabrik sudah menjadi penggemukan lembu. Siapapun masyarakat, bisa menitipkan lembunya di sana, tutup sang Manager PTPN IV Unit Marjandi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV Unit Marjandi belum memberikan pernyataan resmi terkait perubahan fungsi pabrik teh menjadi kandang sapi, maupun manajemen yang terlibat dalam keputusan tersebut. Sejumlah pihak berencana untuk baik agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat dan juga Aset BUMN.
(Tim)