TANGERANG,poskota.net —- Sutimah Pedagang Pasar Kuta Bumi merasa mendapat keadilan, setelah usulan Finny Widiyanti di pecat dari jabatannya sebagai Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang.
Sutimah yang terus mempertahankan Pasar Kuta Bumi tidak di bongkar, rela dipenjara untuk memperjuangkan para pedagang biar nyaman berjualan, merasa usulan pemecatan seharusnya sudah lama setelah jadi biang rusuh di pasar Kuta Bumi, karena Dirut PD Pasar Kabupaten Tangerang tersebut, tidak memiliki hati bagi para pedagang.
“Mudah-mudah cepat dipecat, karena gara-gara dia banyak pedagang yang tidak dapat lapak jualan, bersyukur bila usulan tersebut jadi kenyataan,” ungkapnya kepada poskota.net, Jumat (13/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bila terjadi pemecatan ini suatu kemenangan bagi pedagang yang tergusur. Sebab cara penggusuran yang dilakukan PD Pasar Kabupaten Tangerang terhadap pedagang sudah menuai kekerasan hingga ada pedagang yang meninggal akibat tidak bisa berdagang.
“Mungkin inilah keadilan bagi kami pedagang yang selama ini yang ditindas. kalau usulan pemecatan Finny Widiyanti terpenuhi banyak pedagang yang berucap syukur,” tegasnya.
Dikatakan Sutimah perjalan untuk mempertahan pasar Kuta Bumi sungguh banyak cerita, hingga ada terluka -luka, bahkan ada yang di intimidasi dan lainnya. Bahkan saat sudah tergusur juga para pedagang masih melawan dengan melaporkan di pengadilan.
“Mendengar usulan pemecatan Finny Widiyanti saja kami sudah bangga, jadi kami tunggu pemecatannya saja, kami berdoa biar bis secepatnya dikabulkan,” tandasnya.