FP2N Bongkar Dugaan Peyimpangan Aset Negara Oleh Pihak Swasta. — poskota.net
instagram youtube
logo

FP2N Bongkar Dugaan Peyimpangan Aset Negara Oleh Pihak Swasta.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, 13 Mei 2025 – Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) mengecam tindakan pengambilan dan pengalihan tanah hasil pengurukan proyek pelebaran jalan di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Yang kemudian dikomersialisasikan secara ilegal, Sejumlah pemuda menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penguasaan tanpa hak atas tanah negara yang berpotensi melanggar hukum.

Menurut Thorikarfansyah,Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N)”Tanah hasil kegiatan pembangunan jalan merupakan bagian dari barang milik negara/daerah yang pengelolaannya telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016″.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, segala bentuk penguasaan, pemanfaatan, apalagi penjualan oleh pihak tidak berwenang merupakan pelanggaran administratif dan berpotensi mengarah pada tindak pidana.

 

Thorik menyebut “praktik tersebut melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara”.

 

Selain itu, Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 33 UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur bahwa pemanfaatan ruang dan tanah wajib sesuai peruntukan dan kepentingan umum.

 

“Kemudian secara aspek pidana, Pasal 385 KUHP dapat dikenakan terhadap pihak yang dengan itikad buruk menguasai tanah yang bukan miliknya secara melawan hukum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun”Tegasnya Thoriq.

 

Adapun Hussen salah satu anggota (FP2N) Mengatakan”Pemerintah Kota Tangerang melalui Inspektorat dan Dinas Pertanahan segera melakukan audit aset terhadap seluruh hasil pengurukan jalan di wilayah Neglasari”.

 

Aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan terhadap dugaan praktik jual beli ilegal tanah negara tersebut,Serta Penguatan pengawasan dan transparansi dalam setiap kegiatan fisik di wilayah perkotaan agar tidak menjadi celah korupsi.

 

“Jika tindakan ini tidak ditindak tegas, maka akan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan lahan negara dan pelecehan terhadap hukum publik ” Tutup Hussen.

(Fiqri)

Berita Terkait

Diduga Belum Berizin, Tiang KU Terpasang Sudimara Selatan Tanpa Pengawasan, Pemerintah Tutup Mata
Langgar Parkir Dibahu Jalan. Aktivis Minta Stakeholder Tindak Tegas Tertibkan Sesuai Aturan Perda Dan Perwal
Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat
Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba
Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut
Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib
Miris Portal Pembatas Jalan Yang Baru Dipasang Hampir Roboh Karena Tidak Ada Petugas Yang Menjaga
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru