FP2N Bongkar Dugaan Peyimpangan Aset Negara Oleh Pihak Swasta. — poskota.net
instagram youtube
logo

FP2N Bongkar Dugaan Peyimpangan Aset Negara Oleh Pihak Swasta.

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tangerang, 13 Mei 2025 – Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) mengecam tindakan pengambilan dan pengalihan tanah hasil pengurukan proyek pelebaran jalan di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Yang kemudian dikomersialisasikan secara ilegal, Sejumlah pemuda menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penguasaan tanpa hak atas tanah negara yang berpotensi melanggar hukum.

Menurut Thorikarfansyah,Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N)”Tanah hasil kegiatan pembangunan jalan merupakan bagian dari barang milik negara/daerah yang pengelolaannya telah diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016″.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, segala bentuk penguasaan, pemanfaatan, apalagi penjualan oleh pihak tidak berwenang merupakan pelanggaran administratif dan berpotensi mengarah pada tindak pidana.

 

Thorik menyebut “praktik tersebut melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara”.

 

Selain itu, Pasal 21 ayat (2) dan Pasal 33 UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur bahwa pemanfaatan ruang dan tanah wajib sesuai peruntukan dan kepentingan umum.

 

“Kemudian secara aspek pidana, Pasal 385 KUHP dapat dikenakan terhadap pihak yang dengan itikad buruk menguasai tanah yang bukan miliknya secara melawan hukum, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun”Tegasnya Thoriq.

 

Adapun Hussen salah satu anggota (FP2N) Mengatakan”Pemerintah Kota Tangerang melalui Inspektorat dan Dinas Pertanahan segera melakukan audit aset terhadap seluruh hasil pengurukan jalan di wilayah Neglasari”.

 

Aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan terhadap dugaan praktik jual beli ilegal tanah negara tersebut,Serta Penguatan pengawasan dan transparansi dalam setiap kegiatan fisik di wilayah perkotaan agar tidak menjadi celah korupsi.

 

“Jika tindakan ini tidak ditindak tegas, maka akan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan lahan negara dan pelecehan terhadap hukum publik ” Tutup Hussen.

(Fiqri)

Berita Terkait

May Day, 8.557 Buruh Tangerang Menuju Monas Jakarta di Kawal Polres Metro Tangerang Kota
Diduga PUPR Kota Tangerang Dinilai Lalai Awasi Proyek Jalan Rp 481 Juta
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Apresiasi Capaian Kinerja OPD
Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Mengadakan Aksi massa
Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden
Meski Disegel, The Nice Garden Pinang Tetap Beroperasi
Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Batu Ceper
Ormas BPPKB BANTEN DPAC Cipondoh di Mulai Kembali Pengajian Rutin Mingguan, Berjalan Lancar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:24 WIB

Kasdim 0207/Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:35 WIB

Babinsa Kodim 0207/Simalungun Hadiri Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Rambung Merah

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:17 WIB

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pematang Siantar Audiensi dengan Kodim 0207/Simalungun, Bahas Rencana Pelantikan dan Sinergi Kegiatan Teritorial

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 07/BM Kawal Trial Rabat Beton di Nagori Boluk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Bangun Infrastruktur Desa

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Dampingi Petani dan Sosialisasikan Harga Gabah di Pematang Marihat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:41 WIB

Jelang Panen, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Koordinasi dengan Poktan Horas Nauli

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Petani Basmi Gulma di Lahan Padi Nagori Muara Mulia

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:12 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Hadiri Mujahadah & Sholawat di Ponpes Sabilussalam, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Berita Terbaru