Gagal Lakukan Curas, Seorang Pelajar Diamankan Warga di Kotaraja — poskota.net
instagram youtube
logo

Gagal Lakukan Curas, Seorang Pelajar Diamankan Warga di Kotaraja

Kamis, 4 Agustus 2022 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: A-01

Papua//Poskota.net,– Coba lakukan aksinya mencuri dengan kekerasan (Curas/Jambret) terhadap korbannya, seorang pria berinisial KN (17) diamankan warga sekitar bertempat di depan Kantor Perkebunan Kotaraja Distrik Abepura, Selasa (2/8) sore sekitar Pukul 17.00 WIT.

Pelaku diketahui bersama rekannya IK, namun saat melakukan aksinya pelaku terjatuh dari motornya sementara rekannya langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian, pelaku pun langsung diamankan oleh warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H saat dikonfirmasi (Rabu 3/8 siang) membenarkan peristiwa tersebut, dimana pelaku KN dan IK pada waktu kejadian melintas di TKP dan hendak merampas handphone milik korban bernama Florensia (32) saat berada diatas motornya.

“KN yang masih berstatus Pelajar tersebut diketahui saat hendak mengambil secara paksa handphone milik korban terjadi tarik menarik antara dirinya dan korban hingga keduanya terjatuh akibat dari korban menggenggam kuat handphonenya, KN langsung diamankan oleh warga, sementara itu rekannya IK langsung kabur meninggalkan TKP,” terang Kapolsek.

Anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan KN ke Mapolsek Abepura bersama barang bukti berupa satu buah handphone merk Oppo A12 warna biru hitam milik korban, sementara rekannya IK kini masih dalam penyelidikan.

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di lutut, di jari-jari tangan sebelah kanan dan sebelah kiri serta disiku sebelah kanan dan sebelah kirinya,” pungkas Kapolsek.

Atas perbuatannya tersebut KN dikenakan Pasal 365 ayat (2) Ke-2 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Untuk rekannya tetap akan dilakukan pencarian dan penangkapan, untuk itu tim opsnal kami sedang lakukan penyelidikan,” tegas Kapolsek.

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Permainan Ketangkasan Ilegal Berhadiah Emas di Yanglim Plaza Medan
*Tangan Besi AKP Henry Salamat Sirait Lumpuhkan Jaringan Narkoba di Simalungun*
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Liquid Vape di Perairan Labuhanbatu Utara
Polisi Ungkap Terduga Pelaku Yang Bakar Anak Kecil Usia 4 Tahun Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang, Kapolres: Sudah Teridentifikasi
Kapolres Simalungun Terima Kunjungan Silaturahmi Bawaslu Kabupaten Simalungun
Polisi Benarkan Temuan Anak Kecil Terbakar di Kontrakan di Kosambi Tangerang
Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan
Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:32 WIB

Rakerda ASKI Sumut Tahun 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:06 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Dampingi Penyerapan Gabah Petani oleh Tim Bulog di Nagori Dolok Hataran

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:55 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun Latih Tim PKS SMK Swasta GKPS 1 Raya Disiplin dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:49 WIB

Komsos di Kebun Teh, Babinsa Sidamanik Aktif Beri Edukasi ke Pengunjung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:43 WIB

Babinsa Kopda Sri Wardana Latih Disiplin dan Mental Security PTPN IV Gunung Bayu

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:13 WIB

Dekat dengan Warga, Babinsa Koramil 12/Saribudolok Lakukan Komsos di Penggilingan Padi

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:09 WIB

Babinsa 07/Bosar Maligas Dampingi Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama di Nagori Marihat Tanjung

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:03 WIB

Danramil 14/Raya Hadiri Peresmian Gapura Makam Guru Jason Saragih di Pamatang Raya

Berita Terbaru

Berita TNI

Rakerda ASKI Sumut Tahun 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:32 WIB

Berita Daerah

*753 Peserta Ikuti MTQN Ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun*

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:45 WIB