Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik — poskota.net
instagram youtube
logo

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,poskota.net
Jelang kelulusan kebanyakan orang tua siswa SDN Sukmajaya 5 Depok, Jawa Barat merasa resah pasalnya uang perpisahan yang sudah terlanjur di bayarkan di pastikan tidak dapat di kembalikan hal tersebut di sampaikan beberapa orang tua murid yang merasa di permainkan pihak sekolah.

Seperti di sampaikan Ani (bukan sama sebenarnya) uang perpisahan di pungut per kepala sebesar Rp 1450.000 untuk beberapa item diantara nya untuk study tour ke Ciseeng ,Foto dan perpisahan di gedung zam-zam Margonda Depok.

Kejanggalan justru ketika rencana perpisahan di batalkan namun uang yang sudah masuk tidak bisa di tarik dengan alasan pihak gedung tidak bisa mengembalikan karena di batalkan sepihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak sampai disana teryata kekurangan uang perpisahan justru tetap di tuntut pihak komite agar tetap di selesaikan hal tersebut membuat beberapa orang tua murid merasa berang dan aneh.

“Alasan mereka karena uang sudah masuk 85 persen untuk uang muka dan tidak dapat di kembalikan ,tp kenapa kekurangan nya tetep di minta dan tetap harus di lunasin ini kan aneh,” katanya,Selasa (12/05/2025)

Kekecewaan orang tua murid tentu sangat beralasan pasalnya dengan adanya instruksi dari Gubernur Jawa Barat dimana pihaknya melarang kegiatan perpisahan dengan tujuan tidak memberatkan orang tua siswa justru di SDN Sukmajaya 5 mengabaikan hal tersebut bahkan menuntut pelunasan secara full setelah gedung yang di sewa di batalkan.

“Awal nya saya dan beberapa orang tua sangat senang karena uang bisa di kembalikan karena buat saya itu sangat besar apa lagi saya hanya ibu rumah tangga dan suami kerja serabutan,” tegas nya.

Beda Ani beda juga dengan Yuli (nama samaran) dimana diri nya mengeluhkan pungutan komite sekolah terkait dengan uang untuk perbaikan lapangan dimana per siswa mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 di wajib kan membayar sebesar Rp 150 ribu rupiah

“Alasan mereka kalau menunggu anggaran dari pemerintah itu lama dan aneh nya kenapa murid kelas 6 juga di pungut,” katanya

Bahkan pihak sekolah seakan tidak perduli dengan kesulitan orang tua siswa dimana seluruh siswa tetep di pungut walupun di dalam satu keluarga itu terdapat 2 atau 3 keluarga yang bersekolah di tempat yang sama

” Saya harus harus hutang sana sini pak untuk bayar uang itu padahal anak saya mau lulus kenapa di pungut juga,” katanya

Perlu di ketahui bahwa untuk kelas 6 itu ada 3 kelas dan masing-masing kelas 30 murid sampai 31 kalau di hitung rata-rata 30 siswa per kelas maka 90 X 1450.000= 130.500.000.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Siti Chaerijah Aurijah berjanji akan segera menindak lanjuti informasi terkait pungutan di SDN Sukmajaya 5.

” Terima kasih buat informasi nya segera bidang Pembinaan Sekolah Dasar akan cek dan klarifikasi,” tutupnya (Yopi)

Berita Terkait

Tingkatkan Peserta Didik di Bidang Perhotelan, Wali Kota MoU dengan Kemenekraf
Endah Winarti Walikota Tidak Ingkar Janji
Gema Sadhana Banten Gaungkan Persatuan dan Keadilan Sosial Lewat Audiensi dengan DPP
PD Pewarna Banten Adakan Diskusi Lintas Agama ” Merdeka dan Bebas dari Intoleransi” 
IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI
Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba
DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:56 WIB

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Penanggulangan Bencana Jalan Dinagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Aspirasi Warga Terhadap Pelayanan Puskesmas Baringin Raya kelurahan Baringin raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Keluhan Warga Baringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Terkait PJU yang Tidak Berfungsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Permohonan Warga Kelurahan Baringin Raya kepada Bupati Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRT-P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun 19_20 disimalungun city hotel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Perbedaan Kutipan di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bahasa Ibu Warisan Budaya Perlu di Lestarikan Dalam Festival FTBI

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB