Depok,poskota.net – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, menggelar kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi B di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos pada Jumat (26/9).
Dalam kesempatan tersebut pihaknya menjelaskan fungsi dan peran dari anggota DPRD khususnya Komisi B dimana salah satu tugas nya adalah membidangi UMKM, pasar, hingga sektor pariwisata.
Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa selain fungsi pengawasan anggota DPRD juga mempunya tugas lainnya yaitu membuat aturan bersama dengan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komisi B mengurusi banyak hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari perdagangan, koperasi, UMKM, pertanian, hingga pariwisata. Sosialisasi ini penting agar warga tahu dan bisa ikut mengawasi kinerja kami,” ujar Hamzah di hadapan sekitar 40 peserta yang mayoritas ibu-ibu.
Komisi B DPRD Depok memiliki ruang lingkup yang luas, mulai dari perdagangan dan perindustrian, pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, hingga ketahanan pangan. Selain itu, komisi ini juga berwenang menangani urusan pasar, koperasi, keuangan daerah, perpajakan, perbankan, perusahaan daerah, aset daerah, penanaman modal, serta sektor pariwisata.
Menurut Hamzah, peran DPRD harus berjalan seimbang antara menyerap aspirasi masyarakat dan mengawalnya menjadi kebijakan nyata. Karena itu, ia berharap forum seperti ini bisa menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan keluh kesah maupun usulan.
“Kalau warga tahu apa yang menjadi tugas dan wewenang kami, komunikasi bisa lebih efektif. Aspirasi dari bawah harus benar-benar sampai agar bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Suasana sosialisasi berlangsung hangat. Warga antusias bertanya tentang pengelolaan pasar, akses permodalan bagi UMKM, hingga persoalan retribusi daerah yang kerap membebani pedagang kecil. Pertanyaan-pertanyaan itu disambut Hamzah dengan penjelasan rinci sekaligus komitmen untuk mengawal aspirasi mereka di DPRD.
Kegiatan ini bukan hanya sosialisasi formal, tetapi juga ajang silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituennya. Warga merasa lebih dekat dengan anggota DPRD, sementara Hamzah bisa mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Lebih lanjut, Hamzah menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan sosialisasi serupa di berbagai kecamatan di Depok agar semakin banyak masyarakat memahami fungsi DPRD.
“Transparansi dan keterbukaan informasi adalah komitmen kami dalam membangun Depok. Warga berhak tahu, sekaligus ikut mengawasi,” tutupnya. (yopi)