Hari Ini Pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Cek 6 Titik Wilayah — poskota.net
instagram youtube
logo

Hari Ini Pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Cek 6 Titik Wilayah

Rabu, 15 April 2020 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

Bekasi,Poskota.net
Merujuk pada kewenangan yang telah di setujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Perintah Gubernur Jawa Barat mengenai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meninjau 6 titik wilayah yang menjadi pemberlakuan PSBB yang jatuh pada hari ini.

6 titik lokasi yang di tinjau oleh Wali Kota Bekasi, yakni perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya (Cipayung, Jakarta Timur), Perbatasan perbatasan di Jl. Raya Jatiwaringin, Pintu toll masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, Perbatasan Jatisampurna – Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar toll jatiwarna dan terakhir di Exit Toll Bekasi Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebelumnya telah disepakati oleh Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi penentuan titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi penempatan lokasi PSBB yakni ada 32 titik di Kota Bekasi untuk proses 14 hari kedepan.

Wali Kota Bekasi menerangkan bahwa PSBB ini di bantu penjagaan peebatasan wilayah ini oleh anggota TNI POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan tidak menutup kemungkinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memonitoring di wilayah yang telah ditentukan.

Menurutnya, lakukan sosialiasi PSBB ini pada 2 hari diberikan imbauan, di hari ketiga beri peringatan, hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan di catat domisili nya dan berlaku sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 mengenai undang undang yang mengatur tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawan Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah.

“Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi” ujar Rahmat

Berikut pada anggota yang bertugas di perbatasan, dengan langkah awal adalah mengecek pengendara pemggunaan masker, pembatasan angkutan kota  di penumpang, motor yang diberlakukan 1 pengendara kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya. Selanjutnya mengecek frekuensi yang keluar dan masuk kota Bekasi, dan langkah terakhir di cek suhu tubuhnya.

Apabila suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari jakarta maka dikembalikan ke jakarta, namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya.

“Imbauan ini juga dilakukan harus secara persuasif, diberi pengertian bahwa virus corona sangat berbahaya, dan kegiatan cek point ini dilakukan di 32 titik perbatasan dan dilakukan oleh satpol PP, dishub, pihak kepolisian, TNI dan dari medis” imbuhnya.

Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi sebelum meninggalkan titik cek point memberikan arahan dan juga mengucapkan banyak terimakasih kepada team cek point yang berada di perbatasan-perbatasan.

Wali Kota Bekasi berharap semoga dengan adanya kegiatan pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi merupakan langkah selanjutnya untuk memutus mata rantai perkembangan Covid 19 ini, dan sebelum meninggalkan lokasi Wali Kota berpesan kepada petugas perbatasan untuk mengikuti tahap tahap yang telah diberlakukan sesuai keputusan, seraya itu, Wali Kota ucapkan terima kasih atas bantuan untuk penjagaan ketat di Kota Bekasi.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB