Hari Pertama PSBB, Pengendara Di Jalan Narogong Patuhi Aturan — poskota.net
instagram youtube
logo

Hari Pertama PSBB, Pengendara Di Jalan Narogong Patuhi Aturan

Rabu, 15 April 2020 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan ; Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Hari ini, Kota Bekasi telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28. April 2020 mendatang. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung mengatakan, sejauh ini para pengendara mematuhi aturan yang diterapkan saat PSBB.

” Sejauh ini, Alhamdulillah masyarakat, para pengendara ini telah mematuhi aturan” ujar Enung, saat memantau situasi di Jalan Narogong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Enung, terpantau para pengendara telah mematuhi aturan, seperti berkendara (roda empat) tidak dengan jumlah penumpang yang banyak (lebih dari tiga orang), pengendara motor tidak berboncengan, transportasi publik menerapkan sosial distancing, mengenakan masker dan sarung tangan setiap melalui check point, para pengendara di cek suhu tubuhnya,” jelasnya.

Tentunya dengan diberlakukan PSBB, sangat berpengaruh pada jumlah kendaraan yang melintas dari arah Kabupaten Bogor menuju Kota Bekasi (Jalan Narogong).

Menurut Enung, volume kendaraan dari Kabupaten Bogor mengarah Kota Bekasi mengalami penurunan pada hari pertama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Hasil dari pemantauan pada jalan Narogong perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi, jumlah kendaraan yang melintas berkurang dibanding hari-hari sebelum diberlakukan PSBB,” kata Enung

Berdasarkan hasil pantauan langsung dilapangan pada Jalan Narogong Kabupaten Bogor menuju Kota Bekasi. tercatat setiap 15 menit hanya ada 20 kendaraan yang melintas. Hal itu jauh menurun dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 300 kendaraan pribadi setiap 15 menit.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB