Laporan: Anton
Jayapura//Poskota.net – Hasil Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2023 Polda Papua dan Jajaran hari kedelapan, yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 7 Februari 2023 hingga tanggal 20 Februari 2023, Kamis (16/2).
Operasi Keselamatan Cartenz 2023 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian Terpusat dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan berlalulintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan yang bersifat terbuka dengan jenis Operasi Pemiliharaan Keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum serta dilaksanakan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun hasil pelaksanaan hari kedelapan yakni untuk data kasus kecelakaan di Tahun 2023 terdapat 0 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2022 dengan jumlah 4 kasus, jadi di Tahun 2023 terjadi penurunan sebanyak 4 kasus.
Untuk korban meninggal dunia di tahun 2022 dan tahun 2023 tidak memiliki kasus meninggal dunia, sehingga ditahun 2023 tidak mengalami peningkatan maupun penurunan. Untuk Korban luka berat di tahun 2022 memiliki 4 korban sedangkan ditahun 2023 tidak terdapat korban, sehingga ditahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 4 korban.
Sedangkan untuk korban luka ringan di tahun 2022 memiliki 2 korban, jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang memiliki 0 korban, sehingga di tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 2 korban. Untuk kerugian materil ditahun 2022 sebanyak Rp. 16.300.000, jika dibandingan dengan tahun 2023 sebanyak Rp. 0 sehingga ditahun 2023 mengalami penurunan sebesar 100%.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H, S.I.K, M.Kom mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz dihari pertama ini, personel akan melakukan pengamanan di pusat-pusat perbelanjaan seperti Mall, Pertokoan hingga Pasar.
“Kami dari Polda Papua akan terus mengawal kegiatan masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ada di Papua. Tentunya kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.