Hentikan Berita, Diduga Camat Pesanggaran Banyuwangi Mencoba Menyuap Wartawan — poskota.net
instagram youtube
logo

Hentikan Berita, Diduga Camat Pesanggaran Banyuwangi Mencoba Menyuap Wartawan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur inisial SD (Poskota.Net/Dok Ist)

Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur inisial SD (Poskota.Net/Dok Ist)

Laporan: Sahroni 

Poskota.Net

BANYUWANGI| –  Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur inisial SD, diduga mencoba menyuap wartawan. Dia mengiming-iming sejumlah uang dengan harapan awak media menghentikan pemberitaan.

“Kalau bisa bagaimana caranya agar pemberitaan tidak lanjut,” katanya saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (20/10/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Camat Pesanggaran, pada tanggal 8 September 2021, telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Pelapor adalah Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Dalam laporan camat diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta terindikasi melakukan tiga jenis tindak pidana korupsi.

Terkait anggaran rumah isolasi mandiri Covid-19 Kecamatan Pesanggaran, program rantang kasih dan anggaran operasional ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI).

Saat ditemui wartawan, Camat SD meminta agar pemberitaan tidak dilanjutkan. Bahkan, guna mempengaruhi independensi jurnalis, dia mengaku akan memberikan imbalan sejumlah uang.

Dia berdalih tindakan tersebut dilakukan lantaran ingin fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Serta demi menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat.

Dalam tatap muka ini, SD juga membahas terkait polemik program air bersih Rowo Rejo-Pulau Merah. Menurutnya, polemik yang terjadi sebenarnya cukup tidak masuk akal. Karena pelaku aksi penolakan adalah masyarakat lain lingkungan.

“Pembuatan sumur bor dilakukan di Rowo Rejo. Rencananya air bersih akan dimanfaatkan untuk masyarakat Rowo Rejo dan Pulau Merah. Yang menolak itu warga (Lingkungan) Pancer,” jelasnya.

Red: Jun/Erwin

Berita Terkait

Juni Saragih,SE Nyatakan Sikap Melalui Konfrensi PERS DPD KNPI Simalungun “Kepemimpinan KNPI Simalungun Masih Sah Hingga Bulan April 2026”
Berantas Kejahatan Jalanan Polres Tangsel Sigap ,Bekuk 23 Tersangka Dalam waktu Dua Bulan
Bupati Resmikan : Gedung PPKB Unit Pelaksana Teknis Daerah Legok, Pertama dan Tercanggih di Indonesia
Timbul Jaya Sibarani bangkitkan semangat Pancasila di Tanoh Habonaron do Bona
Merah Putih Harus Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Pada Juli 2025
Pemerintah Provinsi Banten Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Gawat Ada Apa KPK Sambangi Kantor DPRD Kota Depok
*Kunjungi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Nagori Totap Majawa, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan 10 Program pokok PKK*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 16:52 WIB

Korem 022/PT Membantu Warga Dalam Pembuatan Akta Kelahiran Untuk Anak-Anak

Rabu, 30 April 2025 - 13:43 WIB

Jaga Harga Gabah Petani, Babinsa Koramil 08/ Bangun dan Bulog Tingkatkan Kerja Sama

Rabu, 30 April 2025 - 13:39 WIB

Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda lewat Wasbang”

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Danramil 16/Panei Tongah Hadiri Kegiatan Pembinaan 10 Nagori Percontohan PKK di Kabupaten Simalungun

Rabu, 30 April 2025 - 13:28 WIB

Kodim 0207/Simalungun Terus Bergerak, Bersihkan Enceng Gondok di Danau Toba

Rabu, 30 April 2025 - 13:22 WIB

“Korem 022/Pantai Timur Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi di SDN 121248 Pematangsiantar, Didampingi Danramil 03/Siantar Selatan”

Selasa, 29 April 2025 - 14:25 WIB

Kapolres Simalungun Terima Audensi Serikat Buruh Jelang Peringatan May Day

Selasa, 29 April 2025 - 14:08 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jalin Komsos Bersama Warga di Kelurahan Bp. Nauli, Pematang Siantar

Berita Terbaru

Uncategorized

Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:10 WIB