Ketua KNPI Kota Tangerang (Kotang) Desak Andra Soni segera Nonjobkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten
TANGERANG,poskota.net —Mulut mu adalah harimau nya kata kata yang pantas diterima Kadis Dindik Provinsi Banten Dede Maulana Faisal, celoteh yang dilontarkan Warga Kota Tangerang kampungan dan tidak paham digital di skak langsung oleh Ketua KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Faisal.
Dede Maulana Faisal sangat menyayangkan atas ucapan lisan yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Provinsi Banten yang mengatakan warga Kota Tangerang, Kampungan dan tidak paham digital. Hanya karena antrean panjang di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang pada 14-15 Juni 2025 kemarin
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang terjadi karena ada keharusan melegalisir dokumen Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pendaftaran Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) 2025.
“Secara pribadi saya sangat menyesali ucapan yang disampaikan oleh pejabat tersebut. Sebab, ucapan yang dilontarkan saat adanya kunjungan di SMKN 3 Kota Tangerang bikin warga kecewa,” papar Dede Faisal, Senin, 16 Juni 2025.
Dede menambahkan, selayaknya seorang pejabat pemerintahan yang digaji serta diberikan tunjangan kinerja yang berasal dari uang rakyat tersebut tentunya harus memberikan contoh dan edukasi yang positif kepada masyarakat.
“Harusnya mereka sebagai pejabat publik itu harus berhati-hati dalam berkata-kata jangan sampai tindakannya atau ucapannyaa itu menyakiti hati warga,” terangnya seraya menambahkan, seyogyanya pejabat harus bijak harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku maupun berucap, sehingga menciptakan harmonisasi dalam interaksi sosial yang ada di masyarakat bicaralah secara santun agar masyarakat dapat di ayomi sebagaimana fungsi pemerintah.
Dede juga berharap kepada Gubernur Banten, Andra Soni untuk mengevaluasi Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, kalau perlu dicopot dari jabatannya kalau memang dirasa ucapannyaa itu melanggar etika dan juga moral seorang pejabat
“Evaluasi dan copot dari jabatannya sebagai eselon II karena ucapan itu sudah bikin resah masyarakat. Kalau perlu nonjobkan,” ucap Dede.