Laporan: Ahmad Sahroni
BANYUWANGI,poskota.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi serahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan digelar di Kantor Desa Gambiran. Adapun sertifikat yang diserahkan sebanyak 300 bidang. (23/1/2020).
Penyerahan sertifikat PTSL sebanyak 300 bidang tersebut dihadiri oleh Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Gambiran, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gambiran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada Wartawan, Kepala Desa (Kades) Gambiran, Eko Hadi Riyono mengatakan, dirinya mengucapkan banyak berterima kasih kepada panitia PTSL yang selama ini telah membantu warga untuk menyelesaikan proses pembuatan surat tanahnya.
“Saya ucapkan terima kasih untuk semua panitia PTSL yang telah membantu masyarakat”, Ungkap Eko.
Masih Eko, untuk masyarakat penerima, Sertifikat semoga ini bisa bermanfaat dan bisa membantu kejelasan status hak tanahnya.
“Sertipikat ini sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum, Semoga bisa di gunakan dengan sebaik – baiknya.’ harapnya.
Sementara Tukiman salah satu warga penerima sertifikat dari program PTSL tahun 2019 mengaku sangat senang, dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan program ini.
“Terima kasih untuk semua pihak – pihak yang telah membantu dalam program ini. Dengan sertifikat ini, kami warga Gambiran merasa tenang. Karna hak atas tanah kami sudah sah secara hukum”. Pungkasnya.
Seperti di ketahui Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi ,mendapat 3.500 bidang. Untuk sementara 300 bidang sudah diserahkan kepada masyarakat.