IDI Cabang Tangerang Dan Banten Berunjuk Rasa di Monas Minta RUU Kesehatan Dibatalkan — poskota.net
instagram youtube
logo

IDI Cabang Tangerang Dan Banten Berunjuk Rasa di Monas Minta RUU Kesehatan Dibatalkan

Selasa, 9 Mei 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pandemi sudah membuktikan yang berperan besar dalam menyelesaikan pandemi ini adalah tenaga kesehatan yang bisa merasakan problematika atau potensi masalah adalah kita

Laporan : Mad Sutisna

Jakarta,poskota.net – Ratusan Pengurus IDI Cabang Tangerang dan Banten, dan Ribuan Tenaga Nakes dari berbagai daerah se indonesia Berunjuk Rasa di depan Monumen Nasional (Monas) Minta RUU Kesehatan Dibatalkan. Selasa, (9/5/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ribuan masa dari organisasi profesi kesehatan berkumpul di Kawasan Patung Kuda Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Dan dilanjutkan ke gedung Kementrian Kesehatan RI. Mereka melakukan aksi damai menuntut agar Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU) Kesehatan dibatalkan.

“RUU Kesehatan ini masih banyak masalah kita Suarakan kepada wakil Rakyat Untuk menyampaikan Aspirasi kita bahwa RUU kesehatan harus dihentikan,” kata Korlap Aksi Dari IDI Cabang Tangerang, Dr.Berlian Idriansyah Idris .

Organisasi profesi kesehatan yang turut mengikuti aksi damai tersebut antara lain PB IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Dia mengklaim aspirasi yang disampaikan semata untuk kepentingan masyarakat. Sebab, ada masalah dalam Rancangan Undang undang yang berstatus inisiatif pemerintah tersebut.

“Pada saat tenaga kesehatan turun ke jalan ada sesuatu masalah, ada kondisi yang berkaitan dengan kesehatan rakyat Indonesia ini lah tanggung jawab profesi kita,” ucapnya.

Pandemi sudah membuktikan yang berperan besar dalam menyelesaikan pandemi ini adalah tenaga kesehatan yang bisa merasakan problematika atau potensi masalah adalah kita.

Sementara itu, Wakil Ketua Korlap dan juga juru bicara aksi damai RUU Kesehatan Dr.Sugit Nugraha, MKK mengatakan, salah satu fokus aksi damai tersebut adalah mempersoalkan pidana bagi. Kekhawatiran itu dikarenakan masyarakat saat ini tidak memahami perbedaan antara isu medis, kesalahan medis, kelalaian medis.

Hal itu disebut menimbulkan ketakutan bagi nakes dalam menjalankan tugasnya. Sebab, klausul dalam RUU Kesehatan mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun.

“Menyamakan semua itu bahwa sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan juga tenaga kesehatan kemudian dimasukkan unsur pidana bahkan sampai 10 tahun penjara akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan, tidak hanya dokter, tapi juga seluruh tenaga kesehatan yang undang-undangnya dicabut dalam RUU ini,” ujarnya.

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Asthara Skyfront City Percepat Pembangunan Cluster Allurea at The Floritz
Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
PANTBA Rayakan Ultah Ke-307 Negeri Tuhaha Beinusa Amalatu
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 11:51 WIB

HUT KOOD 25 Hadirkan Nuansa Budaya Depok Asli,Mulai dari Tari-tarian Hingga Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 September 2025 - 11:14 WIB

Pastikan Warga Miliki Hunian Yang Layak, Wakil Ketua DPRD Saluran Program RTLH

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Selasa, 23 September 2025 - 11:31 WIB

Imigrasi Depok Gelar Rakor Timpora Bahas Pengawasan Orang Asing

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

JR Saragih Lantik Pengurus HSGBP Kabupaten Simalungun dan Pengurus 30 Kecamatan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:26 WIB

Berita Ciamis

Musrembang Desa Banjarangsana Bahas Rancangan RKP Tahun 2026

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:00 WIB