Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata — poskota.net
instagram youtube
logo

Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

Jumat, 29 November 2024 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,poskota.net —– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, salah satunya PSN Pariwisata _Tropical Coastland_ di Banten.

“Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektarenya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung,” terang Nusron Wahid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 1.705 hektare yang masuk ke dalam PSN tersebut berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo. Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi _existing_ sebagian besar berupa tambak; Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi _existing_ berupa lahan tambak atau _mangrove_; Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi _existing_ berupa tambak dan hutan _mangrove_; Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi _existing_ berupa tambak; serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi _existing_ berupa rawa-rawa dan tambak.

“Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN. Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare akan digunakan untuk kepentingan pariwisata, untuk wisata _mangrove_, akan digunakan untuk keperluan pariwisata,” jelas Menteri Nusron.

Terkait pengembangan kawasan PIK 2, Menteri Nusron mengatakan bahwa masih terdapat kendala. Beberapa di antaranya terdapat ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang (RTR), baik itu RTR KSN Jabodetabekpunjur, Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten, dan Perda RTRW Kabupaten Tangerang. Selain itu, berdasarkan SK Menteri LHK, kawasan PIK 2 juga masih berada di dalam kawasan hutan.

Hal tersebut memerlukan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Menteri ATR/Kepala BPN, berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 dan Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Dalam mengeluarkan rekomendasi, kami akan melakukan kajian teknis kesesuaian pemanfaatan ruang mengingat fokus PSN pada tahun 2024-2029 adalah proyek yang menopang kepentingan swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan Giant Sea Wall Jakarta dan Pantai Utara Jakarta. Kami meneliti ini, apakah masuk kategori ini atau tidak, jadi kami belum bisa mengambil kesimpulan,” terang Menteri Nusron.

Rapat Dengar Pendapat kali ini dipimpin oleh Ketua BAP DPD RI sekaligus Senator dari Provinsi Lampung, Abdul Hakim dengan didampingi Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

(Erwin)

Berita Terkait

Silaturahmi Yang Menggerakkan: LSM Harimau DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal Penuh Makna dan Semangat Persatuan
Noel : Tega Bener BHR Ojol Cuma Lima Puluh Ribu
Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024
Kejagung Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina Bisa Tembus Rp 1 Kuadrilliun
Happy Engagement! Nur dan Faris Resmi Bertunangan, Berjalan Lancar
Menkes Cek Kesehatan Gratis Akan di Mulai 10 Februari 2025
Semarak OSTARNAS VI: Tarakanita Berkompetisi di Era Digital
Catat, 21 September Nanti Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Karena Proyek MRT Jakarta Fase 2A
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 23:07 WIB

Timbul Jaya Sibarani bangkitkan semangat Pancasila di Tanoh Habonaron do Bona

Selasa, 29 April 2025 - 22:57 WIB

Merah Putih Harus Terbentuk di Seluruh Desa dan Kelurahan Pada Juli 2025

Selasa, 29 April 2025 - 22:53 WIB

Pemerintah Provinsi Banten Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 29 April 2025 - 18:53 WIB

Gawat Ada Apa KPK Sambangi Kantor DPRD Kota Depok

Selasa, 29 April 2025 - 16:20 WIB

*Kunjungi Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dan Nagori Totap Majawa, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Lakukan Pembinaan 10 Program pokok PKK*

Selasa, 29 April 2025 - 15:54 WIB

Gelar Bakti Sosial RSIA Setya Bhakti Mohon Doa Buat Perubahan Status Menjadi RS Umum

Senin, 28 April 2025 - 19:19 WIB

*Lakukan Pembinaan 10 Nagori Percontohan, Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun: “Diperlukan Kerjasama Dari Semua Pihak”*

Minggu, 27 April 2025 - 19:15 WIB

Pengurus DPD KNPI Sumalungun Menghadiri Dies Natalis HIMAPSI ke-47

Berita Terbaru

Berita Daerah

Pemerintah Provinsi Banten Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:53 WIB

Berita Daerah

Gawat Ada Apa KPK Sambangi Kantor DPRD Kota Depok

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:53 WIB