iming - Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta — poskota.net
instagram youtube
logo

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,poskota.net –Bharada Desfiferman Lafau personel Brimob Mabes Polri bantah isu dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp.402.500.000 yang dilaporkan seorang ibu rumah tangga dari Nias bernama Artawati Ndruru di Polda Sumut pada Selasa (20/05/2025) lalu.

“Itu semua tidak benar, saya tidak pernah melakukan penipuan terhadap mereka (Artawati Ndruru – red),” ucap Desfiferman Lafau menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (06/06/2025) pukul 11.46 WIB.

Menurut Desfiferman Lafau, dirinya hanya berperan membantu Artawati Ndruru mencarikan orang yang dapat meluluskan anak Artawati Ndruru sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri pada seleksi bulan Juni 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya diminta tolong sama Artawati Ndruru untuk mencarikan relasi yang bisa bawa anak mereka masuk Polisi. Itu semua permintaan mereka bukan saya yang tawarkan,” ujar Desfiferman Lafau.

Sisi lain, Desfiferman Lafau membenarkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah transferan uang dari Artawati Ndruru, namun uang tersebut telah ia transfer ke Briptu Febriyanto Situmorang personel Polda Sumut.

“Dan yang membawa kabur uang mereka ada Briptu Febry Situmorang. Memang uang melulai rekening saya di transfer, dan saya yang transfer ke Briptu Febry Situmorang. Itu semua atas permintaan mereka sendiri. Bukan paksaan dari saya,” pungkas Desfiferman Lafau.

Sebelumnya, Neformasi Halawa, SH, C.NSP., C.HMt., yang merupakan penasehat hukum korban Artawati Ndruru, kepada sejumlah wartawan di Polda Sumut, Kamis (05/06/2025) sore, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Bharada Desfiferman Lafau dan Briptu Febriyanto Situmorang ke Polda Sumut dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

Alasannya, kata Neformasi, bermula saat anak korban berinisial LL mengikuti tes masuk Calon Siswa (Casis) Bintara Polri pada bulan Juni 2024 lalu. Saat itu, Desfiferman Lafau menjanjikan kepada korban bahwa dirinya dapat meluluskan anak korban dengan membayar mahar sejumlah uang sebesar Rp.402.500.000.

Korban yang mendapat janji manis tersebut tergiur. Sehingga, pada tanggal 20 Juni 2024 dirinya mentransfer uang ke nomor rekening atas nama Desfiferman Lafau sebanyak dua kali. Pengiriman pertama berjumlah Rp.87.000.000, kedua berjumlah Rp.115.500.000.

Lalu, atas sepengetahuan dan arahan Desfiferman Lafau, urai Neformasi, pada tanggal 21 Juni 2024, Artawati Ndruru mengirimkan Rp.100.000.000 ke nomor rekening atas nama Febryanto Situmorang.

Kemudian, pada tanggal 29 Juni 2024, Artawati Ndruru kembali mengirim uang ke rekening atas nama Desfiferman Lafau sebesar Rp.50.000.000, dan terakhir di nomor rekening yang sama atas nama Desfiferman Lafau pada tanggal 30 Juni 2024, korban mengirimkan uang dengan jumlah Rp.50.000.000.

“Terlapor menjanjikan untuk masuk anggota Polri anak dari pada klien kita korban. Namun pada saat pengumuman, nama anak dari klien kita ini tidak tercantum sebagai pemenang,” kata Neformasi didampingi rekannya Dr. Rusmanto Sirait, SH., MH., saat keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut, usai menghadiri undangan penyidik dalam rangka pengambilan keterangan korban sebagai pelapor.

Dengan tidak lulusnya LL ini, Artawati Ndruru yang telah mentransfer uang Rp.402.500.000 merasa dirugikan dan tertipu, hingga akhirnya datang ke Polda Sumut melaporkan kedua oknum Polisi yakni Bharada Desfiferman Lafau dan Briptu Febriyanto Situmorang

Berita Terkait

Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn
DPW IPJI Jabar Dukung Munas Ke 5 Nasional di Jakarta
Dua Motor dan Satu Mobil Curian Diamankan, Kapolsek: Tak Ada Ruang untuk Pelaku
Polres Simalungun Berkomitmen Wujudkan Generasi Sehat: Groundbreaking SPPG untuk 3.063 Pelajar
Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Santunan di 1 Muharram 1447 H
Minta Ulama Doakan Polri, Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi ke Ponpes Daarul Anshor
Semangat Kompetisi Membangun Kamtibmas, Polsek Serbalawan Raih Juara Utama Lomba Siskamling Hari Bhayangkara ke-79
Giat Rutin Polsek Tigaraksa di Hari Libur, Pantau Tempat Wisata Kolam Renang Waterboom Tigaraksa
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 17:11 WIB

Di Temukan Mayat dalam Tong di Sungai Cisadane: Dugaan Pembunuhan Berencana

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:36 WIB

Hari Ulang Tahun (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) LPM yang Ke 25 Kerja Bakti Dan Tabur Bunga TMT Taruna Kota Tangerang

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:20 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Dengarkan Aspirasi Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:17 WIB

SAMSAT Cikokol Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:35 WIB

Peringatan Hari Anak Nasional 2025, DPP KJK: Saatnya Dengar dan Lindungi Suara Anak

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:04 WIB

Pasar Anyar Kota Tangerang Segera Beroperasi, Begini Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang

Senin, 21 Juli 2025 - 20:44 WIB

Kota Tangerang Sambut Kombes Jauhari, KJK: Transparansi & Keamanan Harus Meningkat

Senin, 21 Juli 2025 - 18:04 WIB

KJK Gelar Rapat Matangkan Persiapan Camping Jurnalis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Senin, 28 Jul 2025 - 16:58 WIB

Olahraga

Adyaksa Farmel Bungkam Bina Remaja 4-0

Senin, 28 Jul 2025 - 11:40 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Berkunjung Ke Nagori Pamatang Gajing, Bupati Simalungun Terima Permohonan Pangulu*

Senin, 28 Jul 2025 - 09:46 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Hari Pertama Camat Sepatan, Turun Langsung Bersihkan Sampah di Got Bersama Warga

Minggu, 27 Jul 2025 - 15:45 WIB