iming - Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta — poskota.net
instagram youtube
logo

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,poskota.net –Bharada Desfiferman Lafau personel Brimob Mabes Polri bantah isu dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp.402.500.000 yang dilaporkan seorang ibu rumah tangga dari Nias bernama Artawati Ndruru di Polda Sumut pada Selasa (20/05/2025) lalu.

“Itu semua tidak benar, saya tidak pernah melakukan penipuan terhadap mereka (Artawati Ndruru – red),” ucap Desfiferman Lafau menjawab konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (06/06/2025) pukul 11.46 WIB.

Menurut Desfiferman Lafau, dirinya hanya berperan membantu Artawati Ndruru mencarikan orang yang dapat meluluskan anak Artawati Ndruru sebagai Calon Siswa (Casis) Bintara Polri pada seleksi bulan Juni 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya diminta tolong sama Artawati Ndruru untuk mencarikan relasi yang bisa bawa anak mereka masuk Polisi. Itu semua permintaan mereka bukan saya yang tawarkan,” ujar Desfiferman Lafau.

Sisi lain, Desfiferman Lafau membenarkan bahwa dirinya telah menerima sejumlah transferan uang dari Artawati Ndruru, namun uang tersebut telah ia transfer ke Briptu Febriyanto Situmorang personel Polda Sumut.

“Dan yang membawa kabur uang mereka ada Briptu Febry Situmorang. Memang uang melulai rekening saya di transfer, dan saya yang transfer ke Briptu Febry Situmorang. Itu semua atas permintaan mereka sendiri. Bukan paksaan dari saya,” pungkas Desfiferman Lafau.

Sebelumnya, Neformasi Halawa, SH, C.NSP., C.HMt., yang merupakan penasehat hukum korban Artawati Ndruru, kepada sejumlah wartawan di Polda Sumut, Kamis (05/06/2025) sore, menjelaskan alasan kliennya melaporkan Bharada Desfiferman Lafau dan Briptu Febriyanto Situmorang ke Polda Sumut dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

Alasannya, kata Neformasi, bermula saat anak korban berinisial LL mengikuti tes masuk Calon Siswa (Casis) Bintara Polri pada bulan Juni 2024 lalu. Saat itu, Desfiferman Lafau menjanjikan kepada korban bahwa dirinya dapat meluluskan anak korban dengan membayar mahar sejumlah uang sebesar Rp.402.500.000.

Korban yang mendapat janji manis tersebut tergiur. Sehingga, pada tanggal 20 Juni 2024 dirinya mentransfer uang ke nomor rekening atas nama Desfiferman Lafau sebanyak dua kali. Pengiriman pertama berjumlah Rp.87.000.000, kedua berjumlah Rp.115.500.000.

Lalu, atas sepengetahuan dan arahan Desfiferman Lafau, urai Neformasi, pada tanggal 21 Juni 2024, Artawati Ndruru mengirimkan Rp.100.000.000 ke nomor rekening atas nama Febryanto Situmorang.

Kemudian, pada tanggal 29 Juni 2024, Artawati Ndruru kembali mengirim uang ke rekening atas nama Desfiferman Lafau sebesar Rp.50.000.000, dan terakhir di nomor rekening yang sama atas nama Desfiferman Lafau pada tanggal 30 Juni 2024, korban mengirimkan uang dengan jumlah Rp.50.000.000.

“Terlapor menjanjikan untuk masuk anggota Polri anak dari pada klien kita korban. Namun pada saat pengumuman, nama anak dari klien kita ini tidak tercantum sebagai pemenang,” kata Neformasi didampingi rekannya Dr. Rusmanto Sirait, SH., MH., saat keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumut, usai menghadiri undangan penyidik dalam rangka pengambilan keterangan korban sebagai pelapor.

Dengan tidak lulusnya LL ini, Artawati Ndruru yang telah mentransfer uang Rp.402.500.000 merasa dirugikan dan tertipu, hingga akhirnya datang ke Polda Sumut melaporkan kedua oknum Polisi yakni Bharada Desfiferman Lafau dan Briptu Febriyanto Situmorang

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial
Melawan Narkoba, GNB Banten Siap Jadi Garda Terdepan Bersama BNNP Banten
Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya
Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:16 WIB

Masjid Tertua di Desa Cintanagara  Butuh Bantuan Pemerintah Biaya Rp 650 Juta 

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:06 WIB

Dompet Melayang Saat Berdesakan Hampiri KDM di Halaman DPRD Ciamis

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:00 WIB

Penghargaan 47 Motor Desa Tercepat Lunas Pajak ,Ini Kata Kaban Ciamis

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:36 WIB

Bupati curhat soal kecilnya hasil PAD

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:51 WIB

Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Ciamis ke 363

Senin, 9 Juni 2025 - 12:43 WIB

Aleh Pengusaha Mandiri Jaya Bikin Pelet Alternatif Pakan Ikan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:03 WIB

Kampung Toleransi Susuru Mendapat Bantuan Sapi Kurban Dari Presiden Prabowo .

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:04 WIB

Qurban sebagai Jalan Menuju Taqwa: Pesan Spiritual dari Bupati Herdiat untuk Warga Ciamis

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dompet Melayang Saat Berdesakan Hampiri KDM di Halaman DPRD Ciamis

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:06 WIB