Implementasi Permenhub Mengenai Pelarangan Mudik, Masyarakat Secara Umum Mengikutinya — poskota.net
instagram youtube
logo

Implementasi Permenhub Mengenai Pelarangan Mudik, Masyarakat Secara Umum Mengikutinya

Jumat, 8 Mei 2020 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Johannes Hutagaol

BEKASI,poskota.net- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No25/2020 dalam dua pekan terakhir.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan bahwa pemantauan yang dilakukan di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat, Selama periode pemantauan (27 April-6 Mei 2020), terjadi rata-rata penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan sebesar 26 persen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jumlah kendaraan yang dialihkan atau diminta untuk putar balik didominasi kendaraan pribadi yaitu sebanyak 70 persen. Sementara kendaraan umum hanya 30 persen,” tutur Adita dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (08/05/2020).

Menurut Adita, berdasarkan data Korlantas Polri, total jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik selama 12 hari berjumlah total 30.193 unit, yaitu dari Polda Metro Jaya (12.537 unit), Jabar (4.179), Jateng (2.710), Jatim (6.015), DIY (314), Banten (3.620), dan Lampung (818).

Adapun temuan pelanggaran yang diperoleh di lapangan selama operasi seperti travel plat hitam yang beriklan di media sosial bisa bawa mudik dan modus bus tanpa penumpang.

Hingga berita ini diturunkan penyekatan masih dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan cara-cara humanis, dan sanksi yang dilakukan yaitu meminta untuk memutar balik kendaraan para pelanggar.

Sebenarnya masyarakat rata-rata sudah mengerti terhadap larangan tersebut, namun mereka masih mencoba untuk mudik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niatnya untuk mudik. Karena penyekatan dilakukan dengan ketat oleh petugas Kepolisian di sejumah titik. Jadi, lebih baik tidak mudik demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, dari pemantauan di sektor laut, udara, dan perkeretaapian, implementasi Permenhub No. 25/2020 sudah berjalan dengan baik. Di sektor laut, dilaporkan dari sejumlah pelabuhan besar yang berada di wilayah PSBB, seperti Pelabuhan Tanjung Priok sudah tidak ada lagi kegiatan angkutan kapal untuk penumpang umum.

Kecuali kapal-kapal yang dikecualikan dari larangan beroperasi, misalnya kapal yang membawa logistik dan kapal yang melayani repatriasi (pemulangan) Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal-kapal cruise asing.

Masih dari penjelasan Adita, di sektor udara, dilaporkan di sejumlah bandara di wilayah PSBB sudah tidak ada penerbangan berjadwal dan tidak berjadwal yang mengangkut penumpang. Sementara itu, penerbangan kargo dan penerbangan internasional tetap berjalan.

Menurutnya, di sektor kereta api dilaporkan semua Kereta Api Jarak Jauh tidak beroperasi untuk mengangkut penumpang. Selain refund tiket, juga diberikan pilihan untuk melakukan re-schedule, dan re-route.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:49 WIB

Diduga Belum Berizin, Tiang KU Terpasang Sudimara Selatan Tanpa Pengawasan, Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:41 WIB

Langgar Parkir Dibahu Jalan. Aktivis Minta Stakeholder Tindak Tegas Tertibkan Sesuai Aturan Perda Dan Perwal

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:33 WIB

Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:19 WIB

Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut

Senin, 16 Juni 2025 - 04:45 WIB

Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:14 WIB

Miris Portal Pembatas Jalan Yang Baru Dipasang Hampir Roboh Karena Tidak Ada Petugas Yang Menjaga

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kota Depok Bakal Miliki BPBD,Berikut Penjelasan Tajudin

Senin, 30 Jun 2025 - 13:53 WIB