Inilah Pesan Kapolresta Banyuwangi Pada Warga Pancer — poskota.net
instagram youtube
logo

Inilah Pesan Kapolresta Banyuwangi Pada Warga Pancer

Selasa, 21 Januari 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ahmad Sahroni

BANYUWANGI,poskota.net –

BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifudin, mengimbau masyarakat Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, untuk tidak mudah terprovokasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi,” katanya, Selasa (21/1/2020).

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Arman, kepada seluruh masyarakat yang kini sedang menggelar aksi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung. Baik terhadap kelompok masyarakat yang pro proyek geolistrik PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di gunung Salakan, maupun pihak yang kontra.

Hal tersebut dilakukan mengingat diwilayah setempat belakangan banyak beredar kabar hoaks. Dan sempat membuat keresahan serta berpotensi memunculkan konflik. Salah satunya kabar hoaks tentang adanya dua orang emak-emak yang pingsan akibat terkena pukulan anggota Kapolisian.

Bahkan kabar hoaks lain yang beredar, kedua emak tersebut pingsan lantaran terkena tembakan polisi.

“Padahal sampai detik ini tidak ada benturan antara kelompok masyarakat aksi dengan kepolisian,” tegasnya.

Kombes Arman tidak melarang aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan kedua kelompok masyarakat tersebut. Karena kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum memang hak seluruh warga dan dilindungi Undang-Undang. Tapi tetap tidak boleh melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Misal, aksi dengan membawa senjata tajam, melakukan aksi kekerasan pada kelompok lain atau melakukan penghadangan pada aktivitas masyarakat. Termasuk mengeluarkan kata-kata yang memancing keributan.

Dia juga meminta seluruh pihak untuk terus tetap menjaga kondusifitas keamanan.

“Warga Pancer apabila tidak memahami dasar permasalahan, silahkan datang ke kantor pemerintahan, sehingga bisa bertanya atau diberi bimbingan, agar tidak keluar dari koridor yang berlaku,” pesan Kapolresta Arman.

Dijelaskan, sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2012 tentang Konflik Sosial, tampil sebagai ujung tombak penyelesaian adalah pemerintah daerah. Dan sesuai Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas kepolisian adalah pelindung, pengayom, pelayan dan penegakan hukum.

Berita Terkait

Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:56 WIB

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Penanggulangan Bencana Jalan Dinagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:43 WIB

Aspirasi Warga Terhadap Pelayanan Puskesmas Baringin Raya kelurahan Baringin raya Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Keluhan Warga Baringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Terkait PJU yang Tidak Berfungsi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Permohonan Warga Kelurahan Baringin Raya kepada Bupati Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:26 WIB

Kegiatan Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha IRT-P Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun 19_20 disimalungun city hotel

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:12 WIB

Perbedaan Kutipan di 32 Kecamatan di Kabupaten Simalungun

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Bahasa Ibu Warisan Budaya Perlu di Lestarikan Dalam Festival FTBI

Kamis, 21 Agu 2025 - 22:28 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Hadiri Acara Pisah Sambut Dandenpom I/1 Pematangsiantar*

Kamis, 21 Agu 2025 - 16:56 WIB

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB