Laporan : Matille Sitompul (Wakil Pemred)
JAKARTA,poskota.net- Pihak penyidik Polda Metro Jaya tak menahan Gisella Anastasia atau Gisel pada pemeriksaan hari ini, Jumat (8/1/2021). Gisel diperiksa sebagai tersangka atas kasus video syur 19 detik yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes.
“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak penyidik juga tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan. “Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.
Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya. .
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya. Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik