Jaksa Pinangki Sirna Malasari Segera diperiksa penyidik Bareskrim — poskota.net
instagram youtube
logo

Jaksa Pinangki Sirna Malasari Segera diperiksa penyidik Bareskrim

Selasa, 25 Agustus 2020 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net- Tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pidana yang menjerat terpidana Djoko Tjandra.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan, surat dari penyidik Bareskrim Polri memang sudah sampai di Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, dia belum mengetahui secara pasti surat tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kabarnya sudah (dikirim dari Bareskrim), nanti saya cek suratnya,” kata Ali di Gedung Bundar Komplek Kejagung, Selasa (24/8) malam.

Sementara itu, terkait dengan kasus Jaksa Pinangki sendiri di Kejagung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah menuturkan, Jaksa Pinangki dijanjikan hadiah atas fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra. Penyidik masih mendalami berapa hadiah yang diberikan oleh Djoko Tjandra kepada Jaksa Pinangki.

“Angka pastinya masih kami dalami, tetapi yang jelas itu terkait fatwa MA. Kami masih mendalami fatwa terkait apa dan berapa jumlah yang dijanjikan,” tutur Febrie.

Febrie membeberkan tidak melakukan penggeledahan di rumah Jaksa Pinangki. Pasalnya, alat bukti yang ditemukan tanpa penggeledahan telah cukup kuat.

Sebelumnya, Jaksa Pinangki resmi ditetapkann tersangka atas penerimaan hadiah dan janji dari terpidana Djoko Tjandra. Pinangki diduga menerima US$500.000 dari Djoko Tjandra.

Pinangki ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Saat penangkapan, Pinangki disebut kooperatif tanpa perlawanan.

Berita Terkait

Narcotics Advocation Indonesia (NADI) Pembentukan Pengurus dan Gelar Rapat Kerja
Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Bekerja Sama dengan Persit Cilodong dalam Event Study Tiru Bank Sampah Budi Luhur
*Akibat Bocor Pipa Milik Perumda TB, Direksi Dan Jajaran Gercep Atasi Persoalan Dilokasi*
Komisi A Ancam Tidak Berikan Rekom Untuk OPD dan Camat Apabila Tidak Hadir di Undangan Rapat Kerja ke 2
Hendry Ch Bangun Dapat 21 Dukungan, Mantap Maju di Kongres Persatuan PWI
Kunjungan Kemanusiaan Tim MUI Kota Tangerang ke King Hussein Cancer Center: Dukungan Nyata untuk Penyintas Palestina
Hendry Ch Bangun: Kebenaran Itu Akan Menemukan Jalanya Sendiri
DPW IPJI Jabar Dukung Munas Ke 5 Nasional di Jakarta
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 07:03 WIB

Respon Cepat Tuntutan Rakyat,Mendagri Minta Kepala Daerah Evaluasi Rumah DPRD

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Menangkan Gugatan Andi Tatang Sampaikan Komitmennya Kawal Eksekusi Lahan Hingga Tuntas

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Siswa SIP Angkatan 54 Gelar Bakti Sosial

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Diduga ada Kongkalingkong Pelantikan DPRD DKI Jakarta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:41 WIB

Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:00 WIB

Tidak Serius Urus Kasus Penolakan Gereja, GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama

Rabu, 2 Juli 2025 - 02:25 WIB

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

PWI Banten Tunjuk Sri Mulyo Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:18 WIB

Berita Daerah

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Rabu, 24 Sep 2025 - 14:50 WIB

Berita Ciamis

Pengagas FJG Kecam Oknum Mengatasnamakan Wartawan Intimidasi Guru

Selasa, 23 Sep 2025 - 23:57 WIB