Perusakan dan perampasan lahan terjadi sekitar Desember 2022, dan bulan April 2023. Kejadian perusakan dan perampasan lahan itu telah kami laporkan ke Mapolsek Tapteng pada tanggal 24 Desember 2022
Laporan : Charles Pardede
TAPTENG,poskota.net -JH seorang anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) yang di duga menyerobot tanah lahan perkebunan dilaporkan oleh Charles Siburian ke Mapolres Tapteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Charles Siburian pemilik tanah lahannya di serobot JH anggota DPRD Tapteng, menyatakan dirinya mendatangi Mapolsek Tapteng untuk melaporkan ulah yang senonoh oleh Seorang JH anggota DPRD Tapteng, tentang penyerobotan tanah di lahan perkebunan terletak di Desa Rawa Makmur SP III Kecamatan Kolang Kabupaten Tapteng.
“Selain melaporkan JH, saya juga melaporkan Agus Hutagalung seorang koordinator lapangan dan operator beko yang menjadi suruhan JH anggota DPRD Tapteng, ” Ungkap Charles Siburian kepada poskota.net, Jumat (28/4/2023)
Dijelaskan Charles Siburian adapun lahan miliknyasaat ini di kuasai selama 12 tahun oleh seorang JH oknum DPRD Tapteng, dirinya baru mendapat kabar sekitar tahun 2021 lahan miliknya seluas 35 hektare, dirusaki suruhan JH oknum DPRD Tapteng, padahal di lahan tersebut dirinya sudah ditanami bibit Kelapa Sawit.
“Perusakan dan perampasan lahan terjadi sekitar Desember 2022, dan bulan April 2023. Kejadian perusakan dan perampasan lahan itu telah kami laporkan pada tanggal 24 Desember 2022 sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : STPL/B/395/XII/2022/SPKT Res Tapteng/Poldasu, ” Terangnya.
Ditegasoan Charles Siburian keberadaan dirinya di Mapolsek Tapteng untuk mempertanyakan tindak lanjut pengaduan yang sudah dilaporkan ke Polres Tapteng, sebab hingga saat ini kasus yang dilaporkan seolah-olah tidak di respon pihak Mapolsek Tapteng karena tidak ada kepastian hukumnya.
“Tapi saat saya datang ke Mapolsek Tapteng, unit Tipiter yang menangani kasus saya, sudah melakukan pemanggilan terhadap pelaku dan JH oknum anggota DPRD melalui surat panggilan, namun nomor surat pemanggilan oknum DPRD Tapteng tersebut tidak di tunjukkan, ” Akuinya.

Untuk itu, Charles Siburian berharap kasus penyerobotan dan pengerusakan tanah miliknya yang dilakukan JH oknum DPRD Tapteng untuk sementara dihentikan, karena kasus sedang berjalan dalam hukum dengan laporan yang sudah tahap pemanggilan oknum DPRD Tapteng tersebut.
“Saya yakin Polres Tapteng akan serius menangani kasus penyerobotan lahan milik saya demi adanya kepastian hukum yang berlaku,” Tegasnya.
Sementara Japen Sihombing selaku saksi pekerja dari pihak Charles Siburian membenarkan dirinya sebagai saksi atas kejadian perkara perusakan dan perampasan lahan yang diduga dilakukan orang suruhan oknun anggota DPRD JH. Bahkan dirinya melihat secara langsung bibit sawit sekitar 40 batang dirusak orang suruhan JH oknum DPRD Tapteng menggunakan alat berat.
“Kejadian itu Kamis (27/4/2023) saya melihat kejadian tersebut, langsung saya melaporkan perusakan dan penyerobotan lahan tersebut kepada Charles Siburian selaku pemilik lahan perkebunan”, tandasnya.