Julianta Sembiring: Hakim Sudah Masuk ke Pokok Perkara — poskota.net
instagram youtube
logo

Julianta Sembiring: Hakim Sudah Masuk ke Pokok Perkara

Rabu, 6 Mei 2020 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

JAKARTA,poskota.net- Dalil yang disampaikan oleh Hakim sudah masuk pokok perkara. Sehingga pada Putusan Sela untuk perkara pidana 969 di PN jakarta pusat, Selasa (5/5) pagi, Penasehat Hukum dari Kivlan Zen, Julianta Sembiring SH keberatan atas putusan sela itu.

Ia katakan akan melakukan perlawanan atas putusan sela yang merugikan Kivlan Zen karena _locus delicti_ yang yang paling sarat adalah pertemuan di Kelapa Gading Kenapa tidak diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bila Kelapa Gading didakwakan pemberian uangnya dalam soal kepemilikan senjata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau memang itu ada pemberian uang kedua, ada pertemuan di Lubang Buaya dengan rancangan yang lain bukan rancangan pembelian senjata tapi untuk demo anti PKI yang akan dilakukan pada 11 Maret 2019.

Tapi itu semua dibikin sama hakimnya bahwa sudah masuk dalam pokok perkara sementara, yang dikehendaki oleh Kuasa Hukum Tonin Tachta Singarimbun SH dkk adalah membatalkan atau mengatakan Pengadilan Jakarta Pusat tidak berwenang untuk mengadili perkara karena tempat locus delicti nya di Jakarta.

“Hakim tidak mempertimbangjan bahwa tidak satupun tempat di wilayah hukum Jakarta Pusat yang terkait dengan pokok perkara kepemilikan senjata yang didakwa oleh JPU,” Jelas Julianta Sembiring SH.

Persidangan sebelumnya menanyakan tentang kesehatan terdakwa Kivlan. Meski awalnya terlihat sehat, namun sebelum sidang dimulai, Kivlan terlihat drop. Meski Kuasa Hukum berupaya untuk menunda pembacaan Putusan Sela, namun hakim tetap berupaya terus sidang berlangsung, yaitu agar terdakwa duduk di bangku pengunjung sidang.

Setelah usai membacakan isi putusan sela, Hakim menanyakan kapan sidang lanjutan dilakukan. Awalnya, pengacara minta agar ditunda 14 hari ke depan. Namun JPU keberatan dengan alasan bahwa saksi yang diajukan akan habis masa tahanan. Seperti kita tahu, bahwa saksi yang akan diajukan JPU ataukah terdakwa yang terlibat dalam kepemilikan senjata api seperti Armi dkk.

Setelah cukup alot untuk menentukan waktu, sidang akhirnya disepakati untuk dilanjutkan pada Rabu (13/5) pagi. Ada peristiwa unik yang terjadi, seorang pengunjung ingin mengajukan sesuatu kepada Majelis Hakim. Pengunjung yang bernama Sugeng menanyakan bolehkah dirinya memobilisasi dukungan agar Kivlan diputus bebas demi keadilan.

“Silakan saja, itu bisa sebagai saksi yang meringankan,” kata Hakim Ketua.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB