Kabid Humas Polda Banten Selaku Pamatwil, Tinjau Pelaksanaan PSBB Kabupaten Tangerang — poskota.net
instagram youtube
logo

Kabid Humas Polda Banten Selaku Pamatwil, Tinjau Pelaksanaan PSBB Kabupaten Tangerang

Minggu, 19 April 2020 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

TANGERANG,poskota.net- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah hukum Polresta Tangerang telah di berlakukan pada Sabtu (18/4/2020)

Penerapan PSBB, berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan adanya Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.140-Huk/2020 dan Pergub Banten Nomor 16 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Corona Virus Deseas 2019 (Covid-19) di wilayah Tangerang Raya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso,S.H,M.H menjelaskan bahwa pemberlakuan PSBB Tangerang Raya yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan terhitung mulai tanggal 18 April 2020 sampai dengan 3 Mei 2020, yang mana hari ini merupakan hari ke2 dalam pelaksanaan PSBB yang dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan Virus Corona (Covid-19).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi selaku Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) meninjau langsung pelaksanaan PSBB, yang mana ada 16 Check Point di wilayah Kabupaten Tangerang selama pemberlakuan PSBB salah satunya di gerbang Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jl. Raya Bitung-Jayanti

“Dalam pelaksanaan kegiatan petugas gabungan dari Personel Polresta Tangerang, Personel Ditsamapta Polda Banten, Personel Satbrimob Polda Banten,TNI, Dishub, Satpol-PP dan Dinkes melakukan sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar mematuhi Pelaksanan PSBB” kata Edy Sumardi

“Selain itu petugas yang melaksanakan PSBB di gerbang Cikupa (Gerbang Citra Raya) Jl. Raya Bitung-Jayanti melakukan pengecekan terhadap kendaraan dan orang guna membatasi masyarakat yang akan masuk ke wilayah kabupaten Tanggerang guna mencegah penyebaran virus corona” sambungnya

Lanjut Edy Sumardi, menjelaskan tujuan di berlakukannya PSBB di Kabupaten Tangerang ini dalam upaya percepatan penanganan Covid- 19 agar berjalan efektif, Edy Sumardi pun menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama untuk mendisiplinkan diri dan patuh terhadap aturan yang berlaku sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus corona.

“Kami selalu peduli terhadap masyarakat agar terhindar dari virus Corona ini, untuk itu kami berharap kerjasamanya agar selalu mematuhi dan menjalankan himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri,” ucap Edy Sumardi.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB