Kakanwil Kemenkumham Banten: "Layanan Publik dan Pemenuhan Hak WBP Harus Sesuai SOP Tanpa Gratifikasi dan Pungli" — poskota.net
instagram youtube
logo

Kakanwil Kemenkumham Banten: “Layanan Publik dan Pemenuhan Hak WBP Harus Sesuai SOP Tanpa Gratifikasi dan Pungli”

Jumat, 11 Februari 2022 - 02:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin Silitonga

SERANG, Poskota.Ner – “Pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan saat ini tidak dapat dipandang sebelah mata, karena Warga Binaan juga adalah masyarakat yang memiliki hak dasar yang melekat untuk dapat kita layani dengan baik.”

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto dalam arahannya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Banten secara daring, Kamis (10/02).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berikan apa yang memang menjadi hak para Warga Binaan. Dan layanan tersebut harus bebas dari pungli, tidak lagi ada biaya yang harus dikeluarkan Warga Binaan untuk mendapatkan haknya. Lakukan semua sesuai dengan SOP dan Perundang-Undangan yang berlaku”, sambungnya.

Tejo berujar, hal tesebut tentunya tidak hanya berlaku bagi Layanan Pemasyarakatan, tetapi juga Layanan Keimigrasian, Layanan Hukum dan HAM, serta semua layanan yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

“Mulai saat ini, tidak ada lagi jajaran Kanwil Kemenkumham Banten yang menerima imbalan atas semua layanan yang diberikan, baik Layanan Pemasyarakatan, Keimigrasian, Hukum, dan layanan lainnya”, pinta Tejo Harwanto.

“Saya pastikan, saya akan meninjau setiap kegiatan pemberian Layanan Publik di Satuan Kerja dan bertanya langsung kepada para pengguna layanan, apakah pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan apa yang telah ditentukan”, ungkapnya.

Tak hanya itu, kata Tejo Harwanto, dirinya akan memastikan langsung kepada para pengguna Layanan, apakah layanan tersebut dilakukan oleh pemohon sendiri atau ada petugas yang membantu sesuatu, dengan keharusan mengeluarkan biaya tertentu atau membayar lebih dari yang telah ditentukan sebagai imbalannya.

“Jika sampai itu terjadi, tentu saya akan bertindak tegas. Untuknya, kepada seluruh jajaran, saya berpesan, bekerjalah secara profesional, bersikaplah santun dan humanis dalam melayani, sampai masyarakat merasakan betul jika pelayanan yang kita berikan adalah yang terbaik”, pungkasnya.

Berita Terkait

Menebar Kebaikan Mempererat Kebersamaan, Untuk Pemasyarakatan Bermanfaat Untuk Masyarakat
Lapas Narkoti Kelas IlA Pematang Siantar Laksanakan Pemeriksaan Tembok Pembatas Dan Gorong- Gorong
Sosialisasi Warga Binaan: Senam Bersama dan Sosialisasi Hak, Kewajiban dan Larangan Bagi Warga Binaan dan Tahanan di Rutan Kelas I Tangerang
Rutan Kelas I Tangerang Sidak Kamar Hunian dan Konsisten Ciptakan Bebas Halinar
Penangkapan ST Kasus utang piutang diduga Terlalu Dipaksakan JPU Kejati Bandung
Kunker Ditjen Pemasyarakatan Drs. Nugroho ke Rutan Kelas I Tangerang Mencakup Strategi Publikasi Kemasyarakatan
Koordinasi KPU Kabupaten Tangerang Bersama Rutan Kelas I Tangerang Dalam Rangka Pembentukan Fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bagi Warga Binaan Dalam Rangka Pilkada Serentak 2024
Kepala Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Berprestasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:32 WIB

Sambut HUT Kota Depok, Rekan-rekan Jurnalis Adu Skill di Kolam Pancing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:51 WIB

Keprihatinan Warga Karo Terhadap Judi Tembak Ikan yang Merajalela di Kabupaten Karo

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:22 WIB

Bukti Nyata PKB Luncurkan Program Jabar Emergenci Ini Beraksi ini Respon Wali Kota Depok

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Samosir Susun Naskah Akademik Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:12 WIB

Gubsu Ajak Bupati Samosir Audiensi ke Kementerian Perhubungan, Sampaikan Usulan Aksesibilitas Transportasi Seaplane di Danau Toba

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:52 WIB

Di Duga Langgar Instruksi Gubernur Jabar, Ketua ALiansi Ingatkan Kepsek SDN Sukmajaya 5

Senin, 12 Mei 2025 - 19:18 WIB

Gelar Reses di Dua Lokasi Berbeda Turiman Fokus ke Sosial Ekonomi di Banding kan Ke Fisik

Senin, 12 Mei 2025 - 15:49 WIB

Gawat Ortusis Hutang Sana Sini Untuk Biaya Perpisahan dan Uang Lapangan, Begini Respon Disdik

Berita Terbaru