Laporan : Anton
Papua, Poskota.net – Kanit Binmas Polsek Mimika Baru Ipda I Made Aribawa bersama unitnya lakukan penyuluhan terkait dengan bahaya Miras dan obat terlarang/narkotika kepada pelajar SMAK Santo Iqnatius Timika Kabupaten Mimika, Sabtu (23/07).
Miras dan Narkoba sangat membahayakan kehidupan bangsa apalagi merambah dikalangan generasi penerus bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sangat menjadi atensi pihak kepolisian khususnya Polsek Mimika Baru, untuk itu Kanit Binmas Ipda I Made Aribawa memberikan penyuluhan terkait bahaya atau efek daripada minuman keras dan obat terlarang pada SMAK Santo Ignatius Timika.
“Kegiatan ini dikandung maksud untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada siswa-siswi di sekolah Santo Ignatius Timika agar kedepannya tidak terjerumus dalam hal yang dapat merugikan masa depan daripada diri pelajar tersebut,” ucapnya.
Dalam materi penjelasannya Kanit Bimas Ipda I Made Aribawa menerangkan jenis-jenis minuman keras dan narkoba serta efek yang ditimbulkan apabila mengkonsumsinya.
“Selain hal itu kami jelaskan pula konsekuensi jeratan hukum apabila terbukti mengkonsumsi, menyimpan, menguasai ataupun menggunakan barang yang telah dilarang oleh negara tersebut,” ujar Ipda I Made.
Materi tersebut disampaikan agar para pelajar dapat memahami dan menjadikan pedoman untuk kedepannya sehingga tidak terjerumus ke dalam hal yang dapat merugikan diri sendiri khususnya dalam meraih cita-cita dan harapan menuju sukses.
“Adik-adik harus fokus pada giat belajar demi cita-cita yang mulia dan jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” jelas Kanit Binmas.
Menanggapi penyuluhan Kanit Binmas Polsek Mimika Baru, pihak sekolah sangat berterima kasih karena hal tersebut dinilai sangat bermanfaaat, dengan harapan dapat menjadi pedoman bagi siswa agar tidak terjerumus kedalam hal yang dapat merusak masa depan dan diri sendiri secara fisik.