Laporan Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran virus Corona atau COVID -19, Kanit Samsat Kota Bekasi AKP Ridha Poetra Aditya SH.S.ik mengatakan supaya wajib pajak dalam membayar pajak tahunan melalui Samsat jebret atau online,maksudnya mengurangi wajib pajak berkumpul disamsat.
“Untuk wajib pajak yang bayar pajak tahunan agar membayar pajak kendaraannya melalui online,atau Samsat jebret agar mengurangi berkumpulnya wajib pajak disamsat,” kata Kanit Samsat Kota AKP Ridha Poetra Aditya diruangan Rabu (18/3/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktis pelayanan Samsat berkurang dari bayar pajak tahunan,hanya pelayanan yang belum online yang tetap di Samsat.
Lanjutnya, Untuk pelayanan Pajak dan ganti STNK 5 tahun,BB1,BBN 2 ,Mutasi kendaraan ,pelayanan Bapenda seperti pelaporan kendaraan ,progresif masih kesamsat,berhubung kendaraan harus dicek fisik untuk kelengkapan berkas dan mekanisme regristrasi dan identifikasi.
“Seperti pencatatan dan koreksi pajak,serta pembayaran masih melalui kasir Bank Jabar,” katanya lagi.
Samsat Jebret adalah inovasi Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Financial Technologi (Fintech) Industri Startup seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan melalui Gerai Modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret dan Bank Jabar serta Bank Mandiri
Pembayaran melalui Samsat Jebret disini melalui aplikasi SAMBARA,maksudnya dengan Aplikasi Sambara wajib pajak tahu berapa pajak kendaraannya,serta mendapatkan kode bayar untuk dibayar disamsat Jebret.
Wajib Pajak tinggal menukar struk ATM atau bukti bayar (resi) keloket penukaran E.Samsat,yang kebetulan loketnya kita buat tidak didalam gedung pelayanan dengan membawa surat asli STNK, BPKB atau Surat Keterangan Leasing jika masih kredit dan KTP Asli maksimal 30 hari untuk pengesahan STNK tahunannya.
“Wajib pajak cukup menukarkan dari luar Samsat,”ungkap Kanit.
Selain itu, Antisipasi atas merebaknya virus corona atau COVID-19 diwilayah Samsat kota Bekasi, anggota piket jaga pintu masuk melakukan pemeriksaan suhu melalui melakukan pendeteksian suhu pengunjung samsat melalui alat pendeteksi suhu thermalscaner.
Apabila ditemukan masyarakat yg suhu tubuhnya di atas angka 37.5 di arahkan di area ruang tunggu khusus dan untuk proses di bantu sama petugas piket.
Anggota piket jaga melakukan melakukan pendeteksian suhu wajib pajak yang masuk ke gedung samsat melalui alat pendeteksi suhu thermalscaner, dan kita memperbolehkan masuk hanya yang pemilik berkas, pendamping atau pengantar menunggu diluar.
“Kebetulan sudah kita siapkan tempat tunggu bagi pengantar,”lanjut Kanit.
Petugas pelayanan di wajibkan mengunakan masker dan sarung tangan untuk petugas yg bersentuham langsung dengan masyarakat, seperti petugas piket dan loket pelayanan. Petugas piket menghimbau kepada masyarakat yg akan masuk ruang pelayanan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yg sudah di sediakan.
“Waktu jam istirahat petugas kebersihan kembali melakukan sterilisasi dengan menggunakan cairan disinfectan. Petugas juga menghimbau untuk menjaga jarak dengan orang disekitarnya,” tutup Kanit AKP Ridha Poetra Aditya, SH Sik