Laporan: Fera
Poskota.Net
PALEMBANG| – Irjen Pol Tony Harmanto menyebutkan bahwa ia tidak akan tebang pilih untuk menghukum siapapun yang terlibat Narkoba termasuk Anggotanya. Kalau dilihat sepanjang tahun 2021 ada Peningkatan dibandingkan tahun 2020.
“Saya tidak main-main kalau soal narkoba. Harus tindak tegas dan tidak ada tolerir soal narkoba. Kita ingin memberantas narkoba sampai tuntas, kalau ada anggota yang terlibat dan terbukti,” ucap Tony dihadapan wartawan saat rilis kegiatan tahun 2021 di gedung Mapolda Sumsel, Kamis (30/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar tidak memberikan efek buruk bagi masyarakat ditengah kencang-kencangnya institusi kepolisian memberantas narkoba serta membangun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Mengacu data yang dipaparkan Tony, dia menerapkan sistem Funishment dan Reward kepada seluruh jajaran. Mereka yang berprestasi dan dianggap menjalankan tugas secara maksimal diberikan reward, berupa piagam penghargaan hingga pin emas tanda jasa, baik dari dirinya dan Kapolri langsung. Adapun jumlah personil kepolisian yang dianugerahi pin emas Kapolda sebanyak lima personil dan dua personil langsung dari Kapolri. Khusus yang mendapatkan piagam penghargaan Kapolda sebanyak 2.713 personil dan dua anggota kepolisian juga dianugerahi piagam dari Kapolri.
Untuk Funishment, lanjut Tony, berlaku untuk anggotanya yang tersangkut masalah dengan berbagai sanksi diantaranya 85 anggota ditunda kenaikan pangkat, diberikan teguran tertulis 113 orang, diganjar tahanan internal sebanyak 293 personil, demosi 23 orang dan Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebanyak 103 orang.
“Terlibat dan terbukti narkoba bagi anggota kepolisian, tidak akan saya tolererir. Saya sangat tegas untuk ini,”Tegas Tony.
Terkait dengan kasus laporan narkoba yang masuk, diakuinya mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, dari 315 kasus naik menjadi kasus 728 laporan dan hampir 90 persen laporan tersebut, sebanyak 661 laporan terselesaikan.
Begitu pun jumlah tersangka baik itu pengedar, bandar hingga pengguna juga mengalami kenaikan. Terdata, tahun ini jumlah bandar yang berhasil diungkap dan ditangkap 36 bandar, 1.187 pengedar dan pengguna narkoba capai 1.423 orang.
Polisi juga, kata dia, tidak tinggal diam dengan terus mengungkap kasus kejahatan narkoba dan sepanjang tahun 2021, ribuan kasusnya berhasil diungkap, dan sebanyak 913.746 jiwa yang berhasil diselamatkan, yakni 267.036 jiwa untuk pengguna ganja, sebanyak 624.235 jiwa berhasil diselamatkan dari Sabu serta 22.476 jiwa dari ekstasi. Dibandingkan tahun lalu untuk penanganan kasus ganja dan sabu mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.
“Sumsel akan terus siaga narkoba, kita tidak akan pandang bulu dalam penerapan sanksi hukum. saya baru tiga bulan menjabat sebagai Kapolda di Sumsel, tapi memang untuk kasus narkoba dan drilling di Sumsel menjadi fokus kepolisian kedepan,” katanya.
Sementara Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu mengatakan tingginya angka kejahatan narkoba di Sumsel lantaran posisi Sumsel berada di pintu masuk kawasan Sumatera dari Aceh. Sehingga Sumsel menjadi pintu atau kota transit para pelaku memasukkan narkoba untuk wilayah Sumatera.
Kondisi ini, lanjut Heri , yang memicu tinggi angka kejahatan narkoba di Sumsel. Namun, jajarannya juga tidak tinggal diam dengan memutus gerak mereka, baik melalui perjalanan via darat maupun kawasan perairan. Ini terbukti dari pengungkapan kasus penangkapan pelaku lintas wilayah, seperti beberapa waktu lalu di Musi Banyuasin.
Aksi pelaku yang terus berupaya memasukkan narkoba ke Sumsel justru kurang di dukung oleh budaya dan pandangan masyarakat sendiri, bahkan menggunakan narkoba menjadi gaya hidup yang dianggap membanggakan.
“Masih banyak warga yang beranggapan hebat jika menggunakan sabu, ekstasi atau apapun. Pandangan ini bahkan kita lihat sudah mentradisi,” katanya.
Fakta itu dilihat dari kegiatan masyarakat seperti hiburan musik dan orgen. Bahkan sempat viral satu kampung menggunakan narkoba hingga semua berjoget dan geleng-geleng Kepala di kabupaten di Sumsel. Itu menjadi bukti gaya hidup yang salah kaprah.
Red: Jun/Erwin