Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Tindak Kriminal, "Jangan Takut, Lawan Aksi Premanisme" — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan Call Center 110 untuk Laporkan Tindak Kriminal, “Jangan Takut, Lawan Aksi Premanisme”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun PosKota Net

10 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindak kriminal dan premanisme melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam. Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/5/2025) sekira pukul 15.50 WIB menjelaskan bahwa pesan utama dalam himbauan tersebut adalah mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap tindakan kriminal dan premanisme yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

 

“Kami ingin menekankan kepada seluruh warga Simalungun bahwa tidak perlu ada rasa takut untuk melaporkan tindakan kriminal atau premanisme. Layanan Call Center 110 tersedia 24 jam sehari dan siap melayani laporan masyarakat dari seluruh pelosok Kabupaten Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

 

Menurut AKP Verry Purba, program ini merupakan implementasi dari komitmen Polres Simalungun untuk hadir dan melindungi masyarakat. Layanan Call Center 110 dapat diakses oleh siapa saja yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun atau bahkan di seluruh wilayah Indonesia.

 

“Polri hadir untuk masyarakat. Inilah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan perlindungan maksimal kepada warga Simalungun,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan bahwa keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

 

“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kepolisian dalam memberantas tindak kriminal dan premanisme tidak akan optimal,” kata AKBP Marganda Aritonang.

 

Lebih lanjut, AKP Verry Purba juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Pihaknya berharap tidak ada penyalahgunaan layanan seperti penyampaian informasi palsu atau panggilan iseng yang hanya akan mengganggu efektivitas kerja kepolisian.

 

“Kami berharap agar masyarakat dapat dewasa memanfaatkan fasilitas pelayanan ini dengan tidak melakukan penyampaian informasi palsu, ataupun iseng sekedar miscall saja. Sampaikanlah informasi yang betul-betul terjadi, sehingga kita dapat bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Simalungun ini,” pungkas AKP Verry Purba.

 

Polres Simalungun menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tim kepolisian yang bertugas telah disiapkan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap aduan yang diterima melalui Call Center 110.

 

Inisiatif Polres Simalungun ini merupakan salah satu upaya konkret dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Dengan mengedepankan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kriminalitas dan tindakan premanisme di wilayah hukum Polres Simalungun dapat ditekan secara signifikan.

 

“Trimakasih, horas!” tutup AKP Verry Purba, menggunakan salam khas budaya Batak yang bermakna selamat dan sejahtera.

(Jep)

Berita Terkait

**Rapat Koordinasi dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Simalungun dan BNN Kabupaten Simalungun**
Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkoba Di Silimakuta, 8 Paket Sabu Diamankan
*Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,Wabup Simalungun: “Pemkab Simalungun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih”*
*Wakil Bupati Simalungun, Bagikan Nasi Ayam Rica-Rica Andaliman Dalam Perayaan HUT ke-77 Provinsi Sumatera Utara di Parapat*
*LHP BPK Atas LKPD Tahun 2024, Pemkab Simalungun Menerima Opini WTP*
Keselamatan Prioritas, Babinsa Ajak Pelaku Wisata Gunakan Life Jacket di Rute penyebrangan Parapat–Tomok
TNI-Bulog Bergerak, Harga Gabah Tetap Menguntungkan Petani
Bah Sampuran Tarak Ni Onggang: Keindahan Air Terjun di Simalungun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:07 WIB

Wartawan RRI Se-Aceh Ikuti Uji Kompetensi Wartawan Radio

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:03 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Aceh Barat Bubarkan Remaja Yang Nongkrong Hingga Larut Malam

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:33 WIB

FRN DPC Kab.Tangerang Siap Berkolaborasi Bersama Polresta Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:24 WIB

Kapolres Aceh Barat Panen Jagung Perdana di Lahan Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:18 WIB

Berikan Edukasi Bahaya Narkoba,Kejari Depok Kirim “Jaksa Masuk Sekolah”

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:20 WIB

*Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat”*

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:47 WIB

SMAN 1 Kota Tasikmalaya Umumkan Kelulusan Siswa Kelas Xll Tanpa Wisuda, Fokus pada Masa Depan Siswa

Minggu, 4 Mei 2025 - 14:46 WIB

Gelar Lomba Bonsai K3D Sampaikan, Kwalitas Bonsai Indonesia di Akui Dunia

Berita Terbaru