Kapolresta "Aksi Keramaian Hari Ini Ditunggangi KNPB dan Bertujuan Ganggu Kelancaran Pilkada 2024" — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolresta “Aksi Keramaian Hari Ini Ditunggangi KNPB dan Bertujuan Ganggu Kelancaran Pilkada 2024”

Sabtu, 16 November 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papua, Poskota.net – Aksi demo yang dimotori oleh Kelompok KNPB hari ini yang berkumpul di Lingkaran Abe bawah atau tepatnya di Traffic Light Abepura dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian lantaran telah mengganggu ketertiban umum, Jumat (15/11) siang.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat diwawancarai di sela-sela memimpin pengamanan di lokasi kejadian mengatakan, sudah dari kemarin mereka (KNPB) dihimbau untuk tidak lakukan aksi longmarch, tetapi mereka tetap melakukan dan aksinya sudah mengganggu ketertiban umum karena menutup badan jalan dimana keinginan mereka melakukan longmarch hingga Kantor DPRD Provinsi Papua.

“Kami sudah memberikan kebijakan untuk menyampaikan aspirasi di tempat saja, tapi tidak direspon sehingga kami mengambil langkah untuk memundurkan massa aksi sesuai prosedur, namun tindakan dari massa aksi malah membuat salah satu anggota kami harus jadi korban dan kini dalam perawatan medis di rumah sakit, kami akan meminta pihak korlap untuk bertanggungjawab tentunya,” tegas Kapolresta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut kata KBP Victor Mackbon, salah satu Perwiranya yang menjadi korban tersebut alami Luka di mulut dan mata, kini masih dalam observasi, belum tahu pasti akibat lemparan batu atau amukan massa yang jelas masih didalami.

“Sudah Kita lakukan protap karena mereka menutup jalur protokol atau jalur utama, kami sudah himbau untuk mundur tapi tidak dihiraukan, untuk itu kami ambil langkah tegas terukur,” tambahnya.

Himbauan untuk tidak melakukan aksi longmarch dari jauh-jauh hari sudah disampaikan oleh pihak Kepolisian, karena dapat mengganggu ketertiban umum, selain itu pasti akan terjadi kerusuhan dan pengrusakan untuk itu pihak Kepolisian lakukan pencegahan dengan penyekatan, tapi pelaksanaannya kelompok massa aksi malah menerobos barikade pasukan yang lakukan pengamanan.

“Untuk agenda massa aksi memang mengangkat isu transmigrasi namun semuanya ditumpangi tentang keinginan memisahkan diri dari NKRI atau Merdeka yang ditunggangi oleh Kelompok KNPB,” kata KBP Victor Mackbon.

Sebanyak 500 personel diploting di beberapa titik untuk lakukan penyekatan agar tidak terjadi long march, tujuan mereka mengumumpulkan massa, untuk itu dilakukan penyekatan.

Kapolresta juga menerangkan, di beberapa titik yang dilakukan pengamanan massa aksi bisa mengerti dan memahami apa yang menjadi kebijakan pihak kemana-mana untuk menyampaikan aspirasi.

“Namun kelompok massa KNPB yang di Uncen Bawah memaksa menerobos barikade anggota hingga berhasil duduki lingkaran Abe bawah, kami pun mengambil tindakan tegas terukur dengan memukul mundur massa sesuai aturan penanggulangan massa aksi ke lingkaran atas hingga naik ke Jalan Biak, atau lokasi asrama mereka,” terangnya.

“Aksi yang dilakukan hari ini juga bertujuan untuk mengganggu kelancaran terselenggaranya Pesta Demokrasi atau Pilkada 2024 di Kota Jayapura, aparat keamanan tentunya tidak tinggal diam karena hal tersebut sudah melawan negara pastinya,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.[rd]

Berita Terkait

Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Serikat Pekerja Pertamedika Sambangi Kantor BUMN
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Gelar Sosialisasi Permensos, Kejaksaan Depok Gandeng Delapan Unsur, Begini Respon Komisi D

Kamis, 16 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses Ke-1 Masa Sidang 2025-2026 di Dapil 5

Selasa, 30 September 2025 - 19:33 WIB

Air Menggenang, Warga Poris Hearing Bersama Komisi IV DPRD Kota Tangerang

Jumat, 19 September 2025 - 21:44 WIB

Pengurus Baru PSI Tangsel Silaturahmi ke Wali Kota, Bahas Sampah hingga Kemacetan

Selasa, 16 September 2025 - 08:55 WIB

Ngobrol Akrab Bareng Penasehat: PD Pewarna Banten Makin Kompak

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:55 WIB

Insentif RT/RW tidak layak Anggota Komisi Komisi 1 Christian Lois dorong Peningkatan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:54 WIB

Program Pendidikan Milik Pemerintah Kota Tangerang Di Apresiasi Oleh Anggota Dewan Komisi II DPRD Kota Tangerang3

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Komisi II DPRD Kota Tangerang Dukung Pemkot Tekan Stunting

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Dr Bayu Dirut RSUD Ciamis   PT PLN Baksos Oprasi  Katarak 

Jumat, 24 Okt 2025 - 21:26 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Pemerintah sebagai Subjek Hukum Publik dalam Pengelolaan Pajak Daerah

Jumat, 24 Okt 2025 - 20:33 WIB