Kapolsek Bangun Pimpin Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dengan Tersangka Keponakan Sendiri di Silau Malaha Simalungun — poskota.net
instagram youtube
logo

Kapolsek Bangun Pimpin Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Dengan Tersangka Keponakan Sendiri di Silau Malaha Simalungun

Senin, 19 Agustus 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Jhon E purba

SIMALUNGUN pos kota net Pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2024 Sekira pukul 10.00 Wib, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan, Bersama JPU Kejaksaan Negeri Simalungun Firmansyah, Pengacara Prodeo Dahyar Harahap. SH, Personil Polsek Bangun dan Perangkat Desa melakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia sesuai dengan Laporan Polisi; NOMOR : LP / GAR / B / 175 / VII / 2024 / Polsek Bangun / Polres Simalungun / Polda Sumut.Yang terjadi pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekira pukul 03.00 Wib Diteras depan Rumah Korban di Huta VIII Batu VII Nagori Silau Malaha Kec. Siantar Kab. Simalungun

Adapun Korban yang bernama Oslen Siregar, WNI, lk, 56 th, Kristen, Bertani, Alamat Huta VIII Batu VII Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Korban sendiri adalah Bapak Tua (Abang dari Bapak Tersangka). Adalah
Tersangka yang bernama Ferdian Siregar, WNI, lk, 24 Th, Islam, Karyawan Swasta, alamat Jln. Kali Pasir Gang Damar Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng Jakarta Pusat. Dan tersangka di ketahui sebagai Keponakan korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para Saksi yang dihadirkan :
1 – Alex Manumpuk Siahaan, lk, 32 Thn, Kristen, Wiraswasta, Alamat Cawang III Kelurahan Cawang Kramat Jati Jakarta Timur
2 – Uba Marudut . Lk, 54 Thn, Kristen, Bertani, Alamat Huta VIII Batu VII Nagori Silau Malaha Kec. Siantar Kab. Simalungun
3.Hotben Siregar, lk, 45 thn, Kristen, Bertani, alamat Huta VIII Batu VII Nagori Silau Malaha Kec. Siantar Kab. Simalungun
4.- Managor Silalahi, lk, 54 thn, Kristen, buruh tani, alamat Huta IV Batu VII Nagori Silau Malaha Kec. Siantar Kab. Simalungun.Dan
5.- Siti Asinah Siregar,Pr, 65, Islam, Ibu Rumah Tangga, alamat Jln. Teratai Huta IV Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan.Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal yang dipersangkakan : Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Adapun barang bukti :
– Satu Bilah Parang parang bergagang kayu
– 1 batang besi yang panjangnya sekira +/- 1 meter
– 1 baju kaos kerah bermotif batik yang berlumuran darah
– 1 celana panjang warna hijau tua yang berlumuran darah
– 1 celana dalam warna biru yang berlumuran darah
– 1 ikat pinggang yang berlumuran darah

Rekonstruksi yang di lakukan di TKP diperankan Oleh Tersangka Ferdian Siregar dan pemeran Korban di perankan oleh BRIPKA Wahidin Sijabat

Kegiatan Rekontruksi di Hadiri oleh
1. Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan
2. Pengacara Prodeo Dahyar Harahap. SH
3. Jaksa Penuntut Umum Firmansyah
4. Kanit Binmas IPTU Rudi Junaidi
5. Kanit Reskrim IPDA Surya Moris, SH
6. Kanit Intel IPDA Pangaribuan Silalahi
7. Kanit Provos AIPTU Wibowo Adiprianto
8. Kanit Sabhara AIPTU Jafet Panjaitan
9. Personil Polsek Bangun
10. Pangulu Nagori Silau Malaha An. Muliadi
11. Keluarga Korban

Berikut rangkaian jalannya rekontruksi ;
– Sebelum di laksanakan Rekontruksi Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia yang terjadi diteras depan Rumah Korban di Huta VIII Batu VII Nagori Silau Malaha Kec. Siantar Kab. Simalungun, Kapolsek Bangun memberikan Pengarahan kepada Personil yang terlibat Rekontruksi Agar personil menempati tempat yang sudah ditentukan, dan menghimbau kepada masyarakat yang datang agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Rekontruksi

– AIPDA Hamdan Siregar Selaku Penyidik Pembantu Membacakan Kronologis Kasus Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia yang terjadi diteras depan Rumah Korban di Huta VIII Batu VII Nagori Silau Malaha Kec. Siantar Kab. Simalungun, selanjutnya untuk Rekontruksi Item Peritem di Pandu oleh Kapolsek Bangun.

” Pelaksanaan Rekonstruksi sangat perlu dilakukan untuk memberikan gambaran kepada penyidik tentang terjadinya suatu tindak pidana dengan cara memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana dengan tujuan untuk lebih meyakinkan kepada penyidik tentang kebenaran keterangan saksi saksi dan Tersangka sehingga suatu perkara menjadi terang benderang dan terungkap motif maupun modus operandi perkara tersebut.” Terang AKP Esron.

Masih lanjut kapolsek ” Rekontruksi Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia tersebut melibatkan Personil Polsek Bangun sebanyak 19 Personil. Pelaksanaan rekonstruksi berjalan dalam keadaan Aman dan terkendali serta berakhir sekira Pukul 11.30 Wib.” Pangkasnya

Berita Terkait

Kolaborasi dengan dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, IMM FH UMT akan gelar IMMawati Schoo
Mari Bersaing Sehat Pedagang Kuliner di Alun Alun Ciamis
Sekitar 35 Ribu Kendaraan Arus Balik Lebaran Melintasi Ciamis
Pemerintah Kabupaten Ciamis Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H//2025 M.
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Beserta Para Ranting Se-Kec. Kosambi Gelar Buka Puasa Bersama, dan Bagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan
Moderenisasi SMPN1 Sindangkasih Terapkan QR Code Attendance System Bagi Siswa dan Guru
FRN DPC Kab.Tangerang dan PT Citra Nibasa Land ( Ni Property ) Berjibaku Adakan Bagi Tajil Bulan Romahan 1446 H
Jaksa Agung Tekankan Pencegahan Korupsi Dalam Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:08 WIB

Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Polsek Panei Tongah Tanggap Atasi Kasus Pencurian Handphone di Simalungun

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Ciptakan PLC Anak Muda Asal Depok Depok Go Internasional

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:13 WIB