Tangerang,Poskota,Net- Sebuah pabrik PT. Niaga Indomakmur Cipta Eka di kawasan pergudangan dan industri tunas bitung blok F. No 2 jalan raya serang no KM 13 RW 8 suka damai, cikupa, kabupaten tangerang.
dilaporkan memiliki masalah serius terkait gaji dan jaminan kesehatan bagi karyawannya. Berdasarkan laporan, gaji yang diterima oleh karyawan berada di bawah rata-rata industri, yaitu hanya sekitar Rp 90.000 per [satuan waktu].
Selain itu, karyawan juga merasa tidak mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai, meskipun pekerjaan mereka melibatkan risiko tinggi, seperti pekerjaan yang terkait dengan mesin bubut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karyawan berharap perusahaan dapat memperhatikan kesejahteraan mereka dan memberikan kompensasi yang lebih baik.
Salah satu pekerja berinisial A yang enggan di sebutkan namanya ia mengatakan”kemaren baru saja terjadi kecelakaan kerja sehingga menyebabkan tangan salah satu karyawan putus akibat mesin bubut”ujarnya pada hari selasa 20 mei 2025.
Tambahya”karena minimnya jaminan perusahaan hanya memberikan konpensasi yang menurut saya tidak manusiawi”tegasnya
Menurut nya kecelakaan kerja sering terjadi di perusahaan itu,diduga tidak melakukan pengawasan secara rutin dan serius di lokasi rentan kecelakaan kerja yang cukup krusial jadi faktor penghambat komunikasi bagi seluruh buruh-buruh di sana.
“Agar kecelakaan tidak terjadi seperti ini dan tidak terulang kembali, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah haruslah tegas dan serius untuk monitoring serta mengevaluasi secara mendalam terhadap perusahaan – perusahaan yang sering kali mengalami kejadian serupa dengan menerapkan prosedur K3 yang ketat”
Selain itu kecurigaan salah satu buruh yang bekerja ia menduga kemungkinan besar PT.NIAGA INNDOMAKMUR CIPTA EKA,Tidak memiliki ijin yang resmi.
(Foqri)