Kasus Penemuan Tengkorak Manusia Di Desa Tenggagama Selesai Secara Hukum Adat Istiadat — poskota.net
instagram youtube
logo

Kasus Penemuan Tengkorak Manusia Di Desa Tenggagama Selesai Secara Hukum Adat Istiadat

Minggu, 12 Februari 2023 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

Papua//Poskota.net – Bertempat dilapangan sepak bola Distrik Bokondini telah berlangsung pembayaran denda adat kasus penemuan tengkorak manusia yang ditemukan di pinggir sungai desa Tenggagama dipimpin oleh Kapolsek Bokondini Iptu Remi Kogoya didampingi Kapolsek Kelila Ipda Ignatius Sepbiantoro, Sabtu, (11/02).

Personil gabungan Polsek Bokondini, Polsek Kelila, Koramil Kelila dan Koramil Bokondini serta Satgas PAM Rawan melaksanakan pengamanan penyelesaian kasus penemuan tengkorak manusia an. Delina Kogoya yang ditemukan di pinggiran sungai desa Tenggagama berhasil terselesaikan secara hukum adat istiadat (Restoratif Justice).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalm kegiatan tersebut Kapolsek Bokondini Iptu Remy Kogoya, Kapolsek Kelila Ipda Ignatius Sepbiantoro, Danramil Kelila Lettu inv Pieter Walalayo, Kasatgas PAM Rawan Kelila Lettu Inf. Afrilus dan Danramil Bokondini Letda Inf. Imam SSR.

Kapolres Tolikara AKBP Dicky H. Saragih, S.Sos melalui Kapolsek Bokondini Iptu Remi Kogoya saat di hubungi melalui via whatsapp menjelaskan bahwa pada Pukul 14.25 WIT ia bersama rombongan personil pengamanan melaksanakan pengawalan terhadap pihak keluarga korban yang dilengkapi dengan alat tajam berupa busur dan panah serta parang menuju Lapangan sepak bola Distrik Bokondini.

Usai melaksanakan pengawalan, Kapolsek Bokondini Iptu Remy Kogoya secara langsung melaksanakan mediasi kepada kedua pihak yakni Pihak Pelaku dan pihak korban yang diawali dengan doa yang dipimpin Wakil Ketua Klasis Bogoga Pdt. Yeku Weya yang selanjutnya melakukan pengecekan kedua belah pihak yang hadir oleh Kapolsek Bokondin perwakilan yang akan berbicara.

Pada proses mediasi tersebut Kapolsek Bokondini menyampaikan kepada kedua belah pihak agar dalam proses mediasi hanya dibutuhkan 2 (dua) orang pembicara yakni satu dari pihak pelaku menyampaikan jumlah hukuman berupa uang dan ternak babi sedangkan satu dari pihak Korban yang menanggapi yang kemudian dilakukan penyerahan Denda berupa uang dan babi yang telah disebutkan oleh pihak pelaku.

“Setelah menerima pembayaran Denda, agar tidak adalagi persoalan terutama tidak ada lagi aksi palang memalang, inilah ketegasan saya selaku Kapolsek, dan apabila terjadi aksi lain – lain oleh pihak korban maka itu adalah persoalan baru,” ucap Kapolsek.

Setelah mendengar arahan Kapolsek Bokondini, penyerahan denda adat pun dilaksanakan yang mana pihak Pelaku suami korban Alias Baminggen menyerahkan tuntutan denda berupa uang tunai sebesar Rp. 1 Milyar dan 100 ekor ternak babi kepada pihak korban yang kemudian kedua belah pihak saling berjabat tangan serta melakukan penandatanganan surat pernyataan perdamaian.

“Atas penyelesaian kasus tersebut kini keluarga korban bersama masyarakat desa tikapura distrik kelila Kab. Mamberamo Tengah telah melakukan pelepasan palang jalan, situasi aman kondusif,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Pemkab. Samosir Tegaskan Pupuk Bersubsidi  Harus Dijual  Dengan Batas  HET
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Diskusi Publik Soal UU TNI Menuai Pro Kontra
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB