Kasus Penggelapan Cek Bank Sumut, Polres Sibolga Hentikan Penyidikan, Rudol Situmeang Tolak SP3 — poskota.net
instagram youtube
logo

Kasus Penggelapan Cek Bank Sumut, Polres Sibolga Hentikan Penyidikan, Rudol Situmeang Tolak SP3

Senin, 11 September 2023 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Bukti Surat Laporan dan Surat yang diterima Rudolf Situmeang selaku Pelapor.

Laporan : H  Charles Pardede

Sibolga,poskota.net.-Diduga mantan Kepala Cabang Bank Sumut Kota Sibolga, BS alias Apeng gelapkan Cek uang sebesar Rp.450.000.000.- (Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) milik Rudolf Situmeang dan dilaporkan ke Polres Sibolga pada 16 Oktober 2021 tahun dalam kasus Penggelapan dan penipuan yang terjadi pada 12  Februari 2013 di Bank Sumut Cabang Sibolga dengan terlapor Burhanuddin Siregar alias Apeng sesuai Laporan Polisi No:LP/B/251/X/2021/SPKT Polres Sibola/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Oktober 2021, demikian dikatakan Rudolf Situmeang kepada Wartawan Poskota.net pada (11/9/2023) di Pengasilan Negeri Sibolga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Rudolf Situmeang, ” Laporannya dihentikan Polres Sibolg dengan dalil tidak ditemukannya barang bukti dan tidak adanya saksi sesuai penyidakan Penyidik Polres Sibolga yang menangani kasus tersebut”, katanya.

Disebutkannya, “dimana secara langsung Kapolres Sibolga melayangkan surat Ketetapan No: S.Tap/IX/2022/Reskrim tentang Penghentian Penyidikan, dimana dalam isi surat yang langsung ditanda tangani Kapolres Sibolga, AKBP.Taryono Raharja tertanggal 4 September 2022 itu menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan pada tingkat penyelidikan, perlu untuk menghentikan penyelidikan dengan menerbitkan, surat ketetapan penghentian penyelidikan”, sebut Rudolf membacakan surat yang diterimanya.

“Dalam surat penghentian penyelidikan itu, Kapolres Sibolga, AKBP.Taryono Raharja menyatakan didalam surat tersebut, bahwa berdasarkan hasil gelar perkara 1 September 2021 yang disampaikan kepada saya sebagai Pelapor”.

Menanggapi surat penetapan penghentian penyelidikan yang disampaikan langsung kepada Rudolf Situmeang dan selaku pelapor Rudolf Situmeang.

Rudolf Situmeang menjelaskan, “saya menyampaikan surat penolakan atas surat ketetapan penghentian penyelidikan yang terbitkan Kapolres Sibolga, AKBP.Taryono Raharja

Rudolf Situmean sebagai pelapor membalas surat penghentian penetapan penyidikan, dan melayangkan surat pada tanggal 14 September 2022 dengan menyatakan penolak atas  surat ketetapan penghentian penyelidikan yang disampaikan padanya.

Rudolf Situmeang menyebutkan, ” surat balasan yang disampaikan kepadanya terlalu mengada ada dan tanpa dasar yang logis, kan tidak mungkin terjadinya suatu tindak pidana yang saya laporkan tidak ada bukti dan saksi-saksi, berarti saya sebagai pelapor yang juga sebagai korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Kepala Cabang Bank Sumut Sibolga, Burhanuddin Siregar alias Apeng membuat laporan Palsu donk”, sebutnya.

“Yang anehnya lagi Kapolres Sibolga, AKBP.Taryono Raharja secara langsung menyurati balasan surat saya tersebut dengan menyebutkan laporan yang saya sampaikan secara langsung tersebut dikatakan laporan DUMAS sesuai surat No:B/1564/XI/W.A.S.2.4/2022/Siwas tertanggal 16 November 2022”.

Keterangan foto: Surat Pelaporan Dan Surat Pemberitahun penghentian penyelidikan yang diterima Rudolf Situmeang.

Dalam surat yang disampaikan Kapolres Sibolga, AKBP.Taryono Raharja  menyebutkan:

Perkembangan penanganan Dumas: Dilakukan penghentian penyelidikan berdasarkan:

1.Surat Perintah penghentian penyelidikan nomor:  SP2Lid/764.a/IX/2022/Reskrim tanggal 4 September 2022.

2.Surat keterangan no:S.Tap/46/IX/2022/Reskrim tertangal 4 September 2022 penghentian penyelidikan dilakukan berdasarkan kesimpulan dan rekomendasi yang diperoleh dalam gelar perkara pada 1 September 2022 bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana didalam perkara yang dilaporkan tersebut dikarenakan tidak adanya diperoleh barang bukti dan keterangan saksi yang cukup.

Saya menduga Kapolres Sibolga, AKBP.Taryono Raharjo sudah ‘Masuk Angin’ dalam penanganan yang dilakukan Penyidik Polres Sibolga yang menangani kasus tersebut, karena sebelum keluarnya surat penetapan pemberhentian penyelidikan kasus ini, pihak penyidik yang menangani kasus ini di mutasi dan setelah itu terbit surat pemberitahuan penyelidikan”, ungkapnya.

“Padahal sebelumnya para penyidik yang tangani kasus itu, sudah membocorkan informasi bahwa terlapor akan ditetapkan sebagai Tersangka Pelaku Penipuan dan penggelapan dan tapi sebelumnya para penyidik menetapkan siapa pelakunya mereka sudah terlebih dahulu di mutasi ke tempat tugas yang lain”, ujar Rudolf Situmeang mengungkapkan.

“Maka dengan ini saya dalam waktu dekat pasti akan mengajukan pra Peradilan atas dihentikannya kasus tersebut, karena saya adalah korban penipuan dan penggelapan Kepala Cabang Bank Sumut Sibolga” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110
34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota
Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025
Di Suguhi Drainase,Jalan Rusak dan Rumah Ambruk Siswanto Minta Pemkot Segera Turun Tangan
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang
Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan
Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:35 WIB

Babinsa Kodim 0207/Simalungun Hadiri Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagori Rambung Merah

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:17 WIB

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pematang Siantar Audiensi dengan Kodim 0207/Simalungun, Bahas Rencana Pelantikan dan Sinergi Kegiatan Teritorial

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:25 WIB

Babinsa Koramil 15/DP Ajak Wisatawan di Bukit Indah Simarjarunjung Jaga Keamanan dan Kebersihan

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 07/BM Kawal Trial Rabat Beton di Nagori Boluk, Wujud Sinergi TNI dan Warga Bangun Infrastruktur Desa

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:41 WIB

Jelang Panen, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Koordinasi dengan Poktan Horas Nauli

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:16 WIB

Babinsa Koramil 10/Tanah Jawa Dampingi Petani Basmi Gulma di Lahan Padi Nagori Muara Mulia

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:12 WIB

Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Hadiri Mujahadah & Sholawat di Ponpes Sabilussalam, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:01 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 08/Bangun Terjun Langsung Bantu Petani di Dolok Hataran

Berita Terbaru