Kawasan Tanpa Roko di UPTD Puskesmas Rancah — poskota.net
instagram youtube
logo

Kawasan Tanpa Roko di UPTD Puskesmas Rancah

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto, Kapus Rancah ,Maman Hilman Doc Poskota,Net Kabiro Ciamis

Ciamis,Poskota,Net-Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis ,melalui (UPTD Puskesmas Rancah terus menerus melakikan sosialisasi dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Roko (KTR)

Mereka dengan Satuan Tugas Satgas dan dukungan Forkopincam Kecamatan Rancah terjun langsung ke lapangan  melalui Desa Desa dan intansi lain , demikian diungkapkan Kepala Puskesmas Rancah Kabupaten Ciamis Maman Hilman kepada Poskota,Net- diruang kerjanya pada Selasa (4/3/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M.Hilman menjelaskan, penerapan Kawasan Tanpa Roko di Rancah terus kami sosialisasikan kepada masyarakat dari mulai dari tingkat Kecamatan sampai ke tingkat Desa yang ada di Kecamatan Rancah tanpa terkecuali ,”katanya.

“Selain sosialisasi penerapan Kawasan Tanpa Roko kepada masyarakat ke tiap-tiap Desa , M.Hilman juga menyampaikan sosialisasi Kawasan Tanpa Roko juga tiap tiap intansi diantaranya dinas pendidikan ,”ujarnya.

Adapun tempat- tempat Kawasan Tanpa Rokok ( KTR) ada beberapa tempat yang dilarang untuk merokok antara lain fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas,
termasui larangan Kawasan Tanpa Roko juga berlaku, lingkungan pendidikan seperti sekolah secara bertahap ,” ungkapnya.

Dalam sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Roko (KTR) tersebut menurut M. Hilman tidak terbatas dalam usia tetapi dengan secara menyeluruh ,”pungkasnya.
(Lili Romli)

Berita Terkait

Peran Orang Tua Siswa Jadi Kunci Strategi Vokasi Digital SMK Nurul Huda
KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM
Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI
Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi
Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal
Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian
Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda
Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:26 WIB

KORDA UMKM Ciamis Bilang Penting Disiplin Manajemen Usaha UMKM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 49 Penyandang Disabilitas Ciamis Terima Bantuan Kemensos RI

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:48 WIB

Melepas 953 Mahasiswa Unigal Bupati Ciamis Jaga Nama Baik Organisasi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Dinas KUKMP Berusaha Bantu Perusahaan Tembakau Kecil Bisa Legal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:09 WIB

Kadis Ketenagakerjaan Ciamis Wedding Festival Tingkatkan Perekonomian

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:30 WIB

Kemenag Ciamis Berikan Pemahaman BRUS Ke Pelajar SMK Nurul Huda

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:50 WIB

Hj Ika Rahmatika Anggota DPRD Propinsi Reses di Sukaraja Sindangkasih

Kamis, 24 Juli 2025 - 13:03 WIB

Kepala Wilayah Dusun Cibulakan Desa Sirnajaya Rajadesa Ade Apip Saepudin Dilantik

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB

Uncategorized

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 21:42 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Lantik Albert Rismawanto Saragih, SIP, M.Si Sebagai Pj Sekda*

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:12 WIB