Keadilan Untuk PT SSS? Verifikasi Lahan Oleh Bareskrim Menanti Titik Terang — poskota.net
instagram youtube
logo

Keadilan Untuk PT SSS? Verifikasi Lahan Oleh Bareskrim Menanti Titik Terang

Sabtu, 21 September 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG//poskota.net, – Tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama perwakilan PT Satu Stop Sukses (SSS) telah melakukan verifikasi lapangan di Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang, terkait sengketa lahan seluas 14 hektar. Sengketa lahan ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan melibatkan sejumlah pihak yang mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut.

Verifikasi lapangan ini dilakukan menyusul laporan yang diajukan PT SSS terkait pemblokiran lahan yang telah mereka miliki sejak tahun 1986. Rhizki Syahputra, Kepala Bagian Hukum PT SSS, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang sah atas lahan tersebut.

“Walaupun ada kendala di lapangan, seperti adanya masyarakat yang mengadang, proses verifikasi berjalan lancar,” ujar Rhizki, kepada wartawan, Jumat, 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klaim Kepemilikan yang Bertentangan
Konflik ini muncul karena adanya klaim kepemilikan yang bertentangan antara PT SSS dan sejumlah masyarakat yang menggarap lahan tersebut. Masyarakat yang menggarap mengklaim memiliki surat garapan yang dikeluarkan oleh mantan Lurah Bencongan. Namun, berdasarkan putusan pengadilan, surat garapan tersebut dinyatakan palsu.

“PT SSS telah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) setiap tahunnya. Kami berharap ada penyelesaian yang adil dan bijak dari pemerintah,” tambah Rhizki.

Tindakan Hukum yang Telah Dilakukan

PT SSS telah melaporkan kasus ini ke kepolisian pada tahun 2013. Proses hukum telah berjalan dan mantan Lurah Bencongan yang mengeluarkan surat garapan palsu telah dinyatakan bersalah.

Langkah Selanjutnya

Bareskrim Polri akan melakukan evaluasi terhadap hasil verifikasi lapangan. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan PT SSS dapat kembali menguasai lahan yang sah menjadi miliknya,” tutup Rhizki.

Untuk diketahui bahwa, sudah puluhan tahun PT Satu Stop Sukses belum juga dapat menguasai lahan yang dibeli pada 1986 dari pensiunan karyawan Dirjen Perkebunan.

Lahan yang luasnya mencapai 14 hektare itu, saat ini masih dikuasai oleh sejumlah orang yang mengklaim bahwa mereka memiliki surat untuk menggarap, surat tersebut dikeluarkan oleh Yono Karyono yang saat itu menjabat sebagai Lurah Bencongan.

Pada tahun 2013, Direktur Utama PT Satu Stop Sukses, Kismet Chandra akhirnya membuat laporan polisi atas permasalahan lahan tersebut.

“Dalam proses pidana, terdakwa Yono Karyono bin Acim dinyatakan bersalah dengan putusan nomor: 1709/Pld.2014/PN.Tng. Surat garapan yang dimiliki terdakwa dinyatakan palsu berdasarkan hasil forensik,” kata Kismet Chandra dalam keterangan tertulis.

( Redaksi)

Berita Terkait

Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin
M.Azka Nur Fauzi, S.E Bertugas Mendekatkan diri Kepada Masyarakat
Mahesa Lagi Lagi Bikin Ulah, Beredar Video Ancam Wartawan Untuk Meliput, Jumadil Qubro: Butuh Psikiater, Dia Sakit..!!
Kolaborasi dengan dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, IMM FH UMT akan gelar IMMawati Schoo
Mari Bersaing Sehat Pedagang Kuliner di Alun Alun Ciamis
Sekitar 35 Ribu Kendaraan Arus Balik Lebaran Melintasi Ciamis
Pemerintah Kabupaten Ciamis Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H//2025 M.
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:52 WIB

Polres Simalungun Kirim 50 Personel Amankan Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Humbahas

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:55 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Nonton Bareng Film ‘Sayap Sayap Patah 2’ Sebagai Upaya Pencegahan Aksi Terorisme

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:26 WIB

Polres Simalungun Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center 110

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:17 WIB

34 Orang Diduga Preman Diamankan Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:25 WIB

Polres Simalungun Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Dalam LDK OSIM MAN Simalungun 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:00 WIB

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Puluhan Kali Beraksi Gunakan Senpi di Tangerang

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Bah Sombu: Polri untuk Masyarakat, Tegakkan Hukum dan Jamin Keamanan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:57 WIB

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Wanita Diamankan

Berita Terbaru