Laporan : Johannes Hutagaol
Bekasi,poskota.net- Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi mengajukan 378 usulan dengan nilai total anggaran mencapai Rp1,7 triliun dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan, yang akan dibawa ke Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RPTD) 2021 .
Diantaranya usulan itu Kecamatan Rawalumbu,tengah menyusun program Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di RW 26. Program ini akan dimasukkan dalam usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi semacam pembinaan PKL. Kita bina, jadi kita rapihkan zona-zona yang memang dilarang untuk berdagang,” jelas Camat Rawalumbu Dian Herdiana, Jumat (14/2/2020).
Seperti diketahui Pedagang Kaki Lima atau PKL sejauh ini keberadaannya sepanjang jembatan 1 hingga 9 tergolong semrawut. Sehingga dengan pembinaan ini, para pedagang akan mendapat tempat yang layak untuk berdagang.
“Jadi nanti kita buatkan sentra PKL semacam pujasera dan itu ada di lapangan RW 26 dekat Kelurahan Bojong Rawalumbu,” papar Dian.
Ia menambahkan, program pembinaan itu sebagai wujud kepedulian pemerintah setempat terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima atau PKL, Sebab PKL ini termasuk usaha mikro karena bisa disebut juga pedagang sebagai penggerak perekonomian.
“Selain usulan tadi,sektor infrastruktur yg mendominasi Musrenbang yang akan dibawa ke Rencana Pembangunan Tahunan Daerah (RPTD),” tandasnya.