Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sejumlah barang bukti — poskota.net
instagram youtube
logo

Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sejumlah barang bukti

Rabu, 22 Mei 2024 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Erwin S.Sos

Kota Tangerang,poskota.net — Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sejumlah barang bukti pada perkara tindak pidana umum dan khusus yang dinyatakan sudah ada kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam periode 2023-2024.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari setempat, Selasa (21/5/2024). Satu di antaranya empat pucuk senjata api (senpi).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Barang Bukti Kejakasaan Negeri Kota Tangerang, Siwi Utomo menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari 216 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti tersebut ada berbagai macam alat-alat yang dilakukan untuk melakukan tindak pidana, baik itu dari tindak pidana umum, maupun tindak pidana khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Utomo di lokasi pemusnahan.

Menurut Utomo, barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis shabu seberat 3.259,6431 gram, narkotika jenis ganja 2.384,9636 gram, tembakau sintetis gorilla 1.893,8472 gram, obat hexymer 3.177 butir, obat tramadol 9.764 butir, obat trihexyphenidyl 1.911 butir, obat nimetazepam 1.933 gram, delta 9 tetrahydrocannabinol 1.603 gram, obat paracetamol 396 butir, dan obat-obatan campuran 2.248 butir.

Kemudian barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan antara lain, handphone berbagai merk sebanyak174 unit, senjata jenis korek api 4 pucuk, senjata tajam jenis parang, samurai, celurit 58 bilah, timbangan elektrik berbagai merk 43 unit bong atau alat hisap shabu 12 buah.

Selanjutnya, koper, tas selempang, tas ransel, sepatu 57 buah, pakaian seperti celana pendek dan panjang 19 buah, pakaian seperti kaos, sweater, jaket 42 buah, kunci T berikut anak kunci T, tang dan kunci master 30 buah, topi, dompet, helm 12 buah.

“Termasuk uang palsu pecahan RP 100.000, sebanyak 110 lembar, uang palsu pecahan Rp 50.000, sebanyak 19 lembar, minuman keras berbagai merk tanpa cukai 53 buah dan aptop 2 unit,” jelas Utomo.

Dalam pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Ketut Maha Agung bersama pejabat undangan terkait.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:31 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:01 WIB

Berita Ciamis

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:36 WIB

Berita Dewan

Komisi II DPD Kota Tangerang BPJS Dapat Mempermudah Masyarakat

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:52 WIB

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB